Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)

Politik

Terungkap Indonesia Belum Pernah Gunakan Instrumen Anti-Subsidi

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui Indonesia hingga kini belum pernah menggunakan instrumen anti-subsidi dalam kebijakan pengamanan perdagangan. Padahal praktik subsidi dari negara lain dapat memicu distorsi dan menekan industri domestik.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kondisi tersebut menjadi catatan penting di tengah meningkatnya tekanan perdagangan global dan praktik perdagangan tidak adil antarnegara.

“Hingga saat ini Indonesia belum pernah mengenakan tindakan anti-subsidi,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa 26 Mei 2026.


Menurutnya, instrumen anti-subsidi sebenarnya dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak subsidi negara lain yang menyebabkan persaingan tidak sehat dalam perdagangan internasional.

Budi menjelaskan, dibanding instrumen anti-subsidi, Indonesia selama ini lebih aktif menggunakan kebijakan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard. Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu negara yang paling banyak menerapkan instrumen tersebut.

Ia menyebut sekitar 25 persen dari total kasus safeguard tercatat berasal dari Indonesia. Posisi itu menempatkan Indonesia di jajaran negara paling aktif dalam penggunaan instrumen perlindungan perdagangan, bersama Madagaskar dan Turki.

Sementara dalam kebijakan anti-dumping, Indonesia disebut masih relatif terbatas penggunaannya. Indonesia berada di posisi ke-18 dengan total lima kasus anti-dumping, jauh di bawah negara seperti Amerika Serikat, India, dan Argentina yang lebih agresif menggunakan instrumen tersebut.

Adapun dalam instrumen anti-subsidi, Amerika Serikat disebut mendominasi dengan 69 kasus atau sekitar 63 persen dari total kasus global.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya