Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)

Politik

Terungkap Indonesia Belum Pernah Gunakan Instrumen Anti-Subsidi

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui Indonesia hingga kini belum pernah menggunakan instrumen anti-subsidi dalam kebijakan pengamanan perdagangan. Padahal praktik subsidi dari negara lain dapat memicu distorsi dan menekan industri domestik.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kondisi tersebut menjadi catatan penting di tengah meningkatnya tekanan perdagangan global dan praktik perdagangan tidak adil antarnegara.

“Hingga saat ini Indonesia belum pernah mengenakan tindakan anti-subsidi,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa 26 Mei 2026.


Menurutnya, instrumen anti-subsidi sebenarnya dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak subsidi negara lain yang menyebabkan persaingan tidak sehat dalam perdagangan internasional.

Budi menjelaskan, dibanding instrumen anti-subsidi, Indonesia selama ini lebih aktif menggunakan kebijakan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard. Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu negara yang paling banyak menerapkan instrumen tersebut.

Ia menyebut sekitar 25 persen dari total kasus safeguard tercatat berasal dari Indonesia. Posisi itu menempatkan Indonesia di jajaran negara paling aktif dalam penggunaan instrumen perlindungan perdagangan, bersama Madagaskar dan Turki.

Sementara dalam kebijakan anti-dumping, Indonesia disebut masih relatif terbatas penggunaannya. Indonesia berada di posisi ke-18 dengan total lima kasus anti-dumping, jauh di bawah negara seperti Amerika Serikat, India, dan Argentina yang lebih agresif menggunakan instrumen tersebut.

Adapun dalam instrumen anti-subsidi, Amerika Serikat disebut mendominasi dengan 69 kasus atau sekitar 63 persen dari total kasus global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya