Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)

Politik

Terungkap Indonesia Belum Pernah Gunakan Instrumen Anti-Subsidi

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mengakui Indonesia hingga kini belum pernah menggunakan instrumen anti-subsidi dalam kebijakan pengamanan perdagangan. Padahal praktik subsidi dari negara lain dapat memicu distorsi dan menekan industri domestik.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kondisi tersebut menjadi catatan penting di tengah meningkatnya tekanan perdagangan global dan praktik perdagangan tidak adil antarnegara.

“Hingga saat ini Indonesia belum pernah mengenakan tindakan anti-subsidi,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa 26 Mei 2026.


Menurutnya, instrumen anti-subsidi sebenarnya dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak subsidi negara lain yang menyebabkan persaingan tidak sehat dalam perdagangan internasional.

Budi menjelaskan, dibanding instrumen anti-subsidi, Indonesia selama ini lebih aktif menggunakan kebijakan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard. Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu negara yang paling banyak menerapkan instrumen tersebut.

Ia menyebut sekitar 25 persen dari total kasus safeguard tercatat berasal dari Indonesia. Posisi itu menempatkan Indonesia di jajaran negara paling aktif dalam penggunaan instrumen perlindungan perdagangan, bersama Madagaskar dan Turki.

Sementara dalam kebijakan anti-dumping, Indonesia disebut masih relatif terbatas penggunaannya. Indonesia berada di posisi ke-18 dengan total lima kasus anti-dumping, jauh di bawah negara seperti Amerika Serikat, India, dan Argentina yang lebih agresif menggunakan instrumen tersebut.

Adapun dalam instrumen anti-subsidi, Amerika Serikat disebut mendominasi dengan 69 kasus atau sekitar 63 persen dari total kasus global.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya