Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

RABU, 20 MEI 2026 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Halmahera Utara, Maluku Utara.

Pernyataan keras ini merespons eskalasi konflik agraria antara warga lokal dengan aktivitas pertambangan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), yang berujung pada penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah warga, termasuk perempuan adat pembela HAM, Afrida Erna Ngato.

Mercy menegaskan, penegakan hukum dalam sengketa lahan wajib berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).


"Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap warga negara, terlebih masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak atas ruang hidup, tanah, dan lingkungan mereka. Hentikan kriminalisasi bagi saudara-saudara kami di Maluku Utara!" tegas Mercy di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Legislator dapil Maluku ini mengingatkan, Komisi III DPR baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada Senin (18/5) lalu. Salah satu kesimpulan penting RDP tersebut adalah penanganan konflik agraria harus mengedepankan pendekatan restorative justice.

"Konflik agraria bukan semata persoalan pidana. Penyelesaiannya harus mengutamakan dialog, mediasi, dan pendekatan restorative justice. Hukum pidana harus menjadi the last option (pilihan terakhir), bukan senjata utama untuk menghadapi masyarakat," cetusnya.

Bagi Mercy, sengketa sumber daya alam merupakan konflik struktural yang melibatkan ketimpangan relasi kuasa. Penanganan yang represif justru berpotensi memperuncing keadaan dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, ia meminta institusi Polri di daerah tidak sekadar menjadi alat gebuk investasi, melainkan harus berdiri sebagai pelindung keamanan bagi warga negara, komunitas rentan, hingga pembela HAM di lapangan.

"Negara harus hadir sebagai pelindung hak warga negara. Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan hukum, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat adat," lanjut politisi banteng tersebut.

Guna mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan pelanggaran prosedur di Halmahera Utara, Mercy memastikan Komisi III akan terus mengawal dan mengevaluasi jalannya penanganan perkara ini.

"Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi dan pembelaan HAM direduksi dalam bentuk kriminalisasi secara semena-mena," tutup Mercy.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya