Berita

Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA/Fauzan)

Hukum

Ferdy Sambo Sah Punya Hak Kuliah

RABU, 20 MEI 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keputusan terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menempuh pendidikan magister di dalam lapas dinilai tetap merupakan bagian dari hak warga binaan yang dijamin undang-undang.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan selama mekanismenya dijalankan sesuai ketentuan.

“Yang saya tahu bahwa itu kan ada hak-hak bagi warga binaan. Mau sekolah silakan, tinggal caranya,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 Mei 2026.


Meski demikian, ia menegaskan persoalan tersebut bukan menjadi ranah Kementerian Hukum, melainkan kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui menjalani pendidikan program Magister Teologi (S2 Teologi) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Sambo mulai tercatat sebagai mahasiswa sejak 1 Juli 2024 dengan nomor induk mahasiswa 24.03.014.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menjelaskan bahwa hak memperoleh pendidikan bagi warga binaan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ferdy Sambo merupakan mantan perwira tinggi Polri yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, serta kasus obstruction of justice terkait peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 2022.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya