Berita

Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA/Fauzan)

Hukum

Ferdy Sambo Sah Punya Hak Kuliah

RABU, 20 MEI 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keputusan terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menempuh pendidikan magister di dalam lapas dinilai tetap merupakan bagian dari hak warga binaan yang dijamin undang-undang.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan selama mekanismenya dijalankan sesuai ketentuan.

“Yang saya tahu bahwa itu kan ada hak-hak bagi warga binaan. Mau sekolah silakan, tinggal caranya,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 Mei 2026.


Meski demikian, ia menegaskan persoalan tersebut bukan menjadi ranah Kementerian Hukum, melainkan kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui menjalani pendidikan program Magister Teologi (S2 Teologi) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Sambo mulai tercatat sebagai mahasiswa sejak 1 Juli 2024 dengan nomor induk mahasiswa 24.03.014.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menjelaskan bahwa hak memperoleh pendidikan bagi warga binaan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ferdy Sambo merupakan mantan perwira tinggi Polri yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, serta kasus obstruction of justice terkait peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 2022.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya