Berita

Para ketua umum parpol menghadiri rapat paripurna (Foto: repro YouTube DPR)

Politik

Ketum Parpol Kompak Hadiri Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027

RABU, 20 MEI 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah ketua umum partai politik menghadiri langsung Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat yang juga dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto itu beragendakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran para ketua umum partai terlihat saat Ketua DPR RI Puan Maharani menyapa satu per satu tamu undangan dalam pidato pembukaan rapat paripurna.


Di antaranya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menko Pangan, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang kini menjadi Menteri ESDM, hingga Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Yang saya hormati Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,” ujar Puan.

Turut hadir pula Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Almuzamil Yusuf yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi PKS.

Sementara dari PDIP, Puan menyebut dirinya mewakili Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Mewakili Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diwakili oleh saya, Puan Maharani, Ketua DPR RI,” katanya.

Adapun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut. Menko PM itu disebut tengah menjalankan ibadah haji 2026.

Selain membahas RAPBN 2027, DPR juga akan mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah penyampaian pandangan fraksi, DPR akan melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan beleid tersebut menjadi RUU usul DPR RI.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya