Berita

Para ketua umum parpol menghadiri rapat paripurna (Foto: repro YouTube DPR)

Politik

Ketum Parpol Kompak Hadiri Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027

RABU, 20 MEI 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah ketua umum partai politik menghadiri langsung Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat yang juga dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto itu beragendakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran para ketua umum partai terlihat saat Ketua DPR RI Puan Maharani menyapa satu per satu tamu undangan dalam pidato pembukaan rapat paripurna.


Di antaranya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menko Pangan, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang kini menjadi Menteri ESDM, hingga Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Yang saya hormati Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,” ujar Puan.

Turut hadir pula Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Almuzamil Yusuf yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi PKS.

Sementara dari PDIP, Puan menyebut dirinya mewakili Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Mewakili Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diwakili oleh saya, Puan Maharani, Ketua DPR RI,” katanya.

Adapun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut. Menko PM itu disebut tengah menjalankan ibadah haji 2026.

Selain membahas RAPBN 2027, DPR juga akan mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah penyampaian pandangan fraksi, DPR akan melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan beleid tersebut menjadi RUU usul DPR RI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya