Berita

Para ketua umum parpol menghadiri rapat paripurna (Foto: repro YouTube DPR)

Politik

Ketum Parpol Kompak Hadiri Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027

RABU, 20 MEI 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah ketua umum partai politik menghadiri langsung Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat yang juga dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto itu beragendakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran para ketua umum partai terlihat saat Ketua DPR RI Puan Maharani menyapa satu per satu tamu undangan dalam pidato pembukaan rapat paripurna.


Di antaranya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menko Pangan, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang kini menjadi Menteri ESDM, hingga Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Yang saya hormati Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,” ujar Puan.

Turut hadir pula Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Almuzamil Yusuf yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi PKS.

Sementara dari PDIP, Puan menyebut dirinya mewakili Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Mewakili Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diwakili oleh saya, Puan Maharani, Ketua DPR RI,” katanya.

Adapun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut. Menko PM itu disebut tengah menjalankan ibadah haji 2026.

Selain membahas RAPBN 2027, DPR juga akan mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah penyampaian pandangan fraksi, DPR akan melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan beleid tersebut menjadi RUU usul DPR RI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya