Berita

Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Presiden Langsung Sampaikan Kerangka APBN, Dinilai Jadi Tradisi Baru

RABU, 20 MEI 2026 | 09:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 mendapat sorotan dari Komisi XI DPR RI.

Pasalnya, agenda awal pembahasan APBN selama ini umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan atas nama presiden. Kehadiran langsung kepala negara dinilai menjadi tradisi baru dalam pembahasan fiskal nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, menyebut langkah tersebut sebagai perubahan baru dalam praktik ketatanegaraan.


“Kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru memang,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, keputusan presiden turun langsung menunjukkan keseriusan pemerintah terhadap arah kebijakan APBN sejak tahap awal penyusunan.

“Saya melihat ada concern yang serius dari Bapak Presiden bahwa APBN sejak awal menjadi policy yang sungguh-sungguh untuk disampaikan kepada masyarakat luas dan dilakukan secara langsung oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Misbakhun menegaskan, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pelemahan rupiah maupun tekanan di pasar modal. Ia menilai KEM-PPKF merupakan kerangka besar ekonomi nasional yang strategis sehingga layak disampaikan langsung oleh kepala negara.

“Tentunya masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita,” katanya.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai kehadiran langsung presiden dalam penyampaian KEM-PPKF menjadi sinyal kuat pemerintah kepada publik dan pelaku pasar.

“Justru karena penuh ketidakpastian ini, kehadiran presiden bisa memberikan kepastian kepada market bahwa kebijakan pemerintah *on the right track*,” ujar Kamrussamad.

Prabowo dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Rabu, 20 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, pemerintah akan menyampaikan KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, Badan Legislasi DPR RI juga akan melaporkan hasil evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.

Agenda lainnya yakni pengumuman pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya