Berita

Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Presiden Langsung Sampaikan Kerangka APBN, Dinilai Jadi Tradisi Baru

RABU, 20 MEI 2026 | 09:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 mendapat sorotan dari Komisi XI DPR RI.

Pasalnya, agenda awal pembahasan APBN selama ini umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan atas nama presiden. Kehadiran langsung kepala negara dinilai menjadi tradisi baru dalam pembahasan fiskal nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, menyebut langkah tersebut sebagai perubahan baru dalam praktik ketatanegaraan.


“Kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru memang,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, keputusan presiden turun langsung menunjukkan keseriusan pemerintah terhadap arah kebijakan APBN sejak tahap awal penyusunan.

“Saya melihat ada concern yang serius dari Bapak Presiden bahwa APBN sejak awal menjadi policy yang sungguh-sungguh untuk disampaikan kepada masyarakat luas dan dilakukan secara langsung oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Misbakhun menegaskan, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pelemahan rupiah maupun tekanan di pasar modal. Ia menilai KEM-PPKF merupakan kerangka besar ekonomi nasional yang strategis sehingga layak disampaikan langsung oleh kepala negara.

“Tentunya masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita,” katanya.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai kehadiran langsung presiden dalam penyampaian KEM-PPKF menjadi sinyal kuat pemerintah kepada publik dan pelaku pasar.

“Justru karena penuh ketidakpastian ini, kehadiran presiden bisa memberikan kepastian kepada market bahwa kebijakan pemerintah *on the right track*,” ujar Kamrussamad.

Prabowo dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Rabu, 20 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, pemerintah akan menyampaikan KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, Badan Legislasi DPR RI juga akan melaporkan hasil evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.

Agenda lainnya yakni pengumuman pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya