Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Prabowo jadi Presiden Pertama Sampaikan KEM-PPKF 2027 di Rapur DPR

SELASA, 19 MEI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR, dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna DPR tersebut digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu besok, 20 Mei 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa, Prabowo jadi Presiden pertama yang menyampaikan KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna DPR.


Itu lantaran selama ini KEM-PPKF biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan yang mewakili presiden.

"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan tidak ada aturan yang melarang kepala negara menyampaikan arah kebijakan ekonomi dalam rapat paripurna DPR. Sehingga menurutnya pidato yang akan disampaikan Prabowo terkait arah kebijakan ekonomi tersebut diperbolehkan.

"Sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya