Berita

Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Cegah Haji Ilegal, Legislator PDIP Minta Perpres Tata Kelola Keimigrasian Dipercepat

SELASA, 19 MEI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktik keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi atau ilegal menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke yang juga tergabung dalam Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong pemerintah segera mempercepat pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Keimigrasian.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


“Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat,” ujar Rieke dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.

Rieke menilai penguatan sistem keimigrasian menjadi langkah mendesak guna mencegah praktik haji ilegal yang masih kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menegaskan, penggunaan visa umrah untuk berhaji bukan persoalan sederhana karena melibatkan pengawasan lintas lembaga serta celah dalam tata kelola keimigrasian.

“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Menurut Rieke, penguatan sistem keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga menyangkut perlindungan WNI dari potensi tindak pidana perdagangan orang.

Dalam sejumlah kasus, modus keberangkatan ke luar negeri kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun wisata.

“Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Timwas Haji DPR berharap regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan ibadah haji diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya