Berita

Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Cegah Haji Ilegal, Legislator PDIP Minta Perpres Tata Kelola Keimigrasian Dipercepat

SELASA, 19 MEI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktik keberangkatan haji menggunakan visa nonresmi atau ilegal menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke yang juga tergabung dalam Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong pemerintah segera mempercepat pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Keimigrasian.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


“Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat,” ujar Rieke dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.

Rieke menilai penguatan sistem keimigrasian menjadi langkah mendesak guna mencegah praktik haji ilegal yang masih kerap ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menegaskan, penggunaan visa umrah untuk berhaji bukan persoalan sederhana karena melibatkan pengawasan lintas lembaga serta celah dalam tata kelola keimigrasian.

“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Menurut Rieke, penguatan sistem keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga menyangkut perlindungan WNI dari potensi tindak pidana perdagangan orang.

Dalam sejumlah kasus, modus keberangkatan ke luar negeri kerap memanfaatkan jalur visa umrah maupun wisata.

“Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Timwas Haji DPR berharap regulasi tersebut nantinya mampu memperkuat pengawasan di pintu keberangkatan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik perjalanan ilegal.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan ibadah haji diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya