Berita

Jurnalis Republika Bambang Noroyono. (Foto: Instagram republikaonline)

Politik

Negara Didesak Pastikan Keselamatan 4 Jurnalis RI yang Ditahan Israel

SELASA, 19 MEI 2026 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak pemerintah Indonesia memastikan keselamatan empat jurnalis Tanah Air yang ditahan Tentara Zionis Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.

Iwakum juga mengecam tindakan intersepsi dan penahanan terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan tersebut.

Keempat jurnalis itu adalah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo dari Tempo. Mereka bersama enam warga negara Indonesia lainnya tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.


Rombongan dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza. Saat ini mereka dikabarkan masih dalam status ditahan.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan mencederai prinsip kebebasan pers dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis di wilayah konflik.

Ia menegaskan, apa pun dinamika konflik dan kepentingan politik yang terjadi, keselamatan jurnalis harus tetap dihormati sebagai prinsip universal.

“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa, apalagi jika berujung pada pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, atau ancaman terhadap keselamatan mereka,” kata Irfan Kamil dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Kamil, berbagai instrumen hukum humaniter internasional telah mengatur bahwa jurnalis sipil yang menjalankan tugas di wilayah konflik seharusnya mendapat perlindungan.

Karena itu, Iwakum meminta adanya transparansi terkait kondisi Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo, termasuk kepastian akses komunikasi dan perlindungan hak-hak mereka.

“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujar Kamil.

Iwakum juga mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), agar bergerak cepat memastikan keselamatan para jurnalis tersebut dan memberikan perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan di luar negeri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional.

Menurutnya, tingginya risiko peliputan di wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi fungsi pers.

“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Ponco.

Ponco menambahkan, komunitas pers Indonesia perlu menunjukkan solidaritas terhadap jurnalis yang menghadapi ancaman saat menjalankan tugas di medan konflik.

“Ketika jurnalis mengalami ancaman atau hambatan dalam menjalankan tugasnya, yang sesungguhnya ikut dirugikan adalah publik. Karena itu, kami berharap ada langkah diplomatik yang cepat, transparan, dan terukur untuk memastikan kondisi para jurnalis tersebut serta mengupayakan keselamatan mereka,” ujarnya.

Diketahui, Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, dan Andre Prasetyo bergabung dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, sebuah misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan bagi warga Gaza.

Dalam perjalanan menuju wilayah tersebut, kapal yang mereka tumpangi dilaporkan diintersep otoritas Israel di kawasan Laut Mediterania.

Insiden ini memicu perhatian luas karena melibatkan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam konteks misi kemanusiaan dan konflik bersenjata.

Informasi mengenai kondisi para jurnalis juga sempat terbatas setelah komunikasi dengan armada dilaporkan terputus.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya