Berita

Ilustrasi upacara/Net

Nusantara

Peringati Harkitnas ke-118, Ini Pedoman Lengkap Pelaksanaan Upacara 20 Mei 2026

SELASA, 19 MEI 2026 | 08:02 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bangsa Indonesia kembali menyambut peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang akan jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026.

Momen bersejarah yang merujuk pada peristiwa berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 ini menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dan nasionalisme.

Untuk menyemarakkan peringatan ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah merilis pedoman resmi terkait pelaksanaan upacara bendera.


Upacara Harkitnas tahun ini wajib diselenggarakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan di berbagai tingkatan, hingga Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

Pada perayaan 2026 ini, pemerintah secara resmi mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Tema yang mendalam ini dipilih secara khusus untuk menanamkan nilai-nilai semangat juang menuju masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.

Agar pelaksanaan berjalan khidmat dan seragam, tata urutan acara dalam upacara bendera tersebut wajib mengikuti susunan berikut.

Pengibaran Bendera Merah Putih.

Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Mengheningkan Cipta.

Pembacaan Naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital dalam rangka menyambut ke-118 Tahun Harkitnas oleh Inspektur Upacara.

Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa).

Pembacaan Doa.

Sebagai penutup rangkaian acara, peringatan Harkitnas 2026 juga akan diisi dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di berbagai daerah yang dilakukan sesaat setelah upacara usai.

Agenda ini mencakup ziarah khusus ke makam dr. Wahidin Soediro Hoesodo di Yogyakarta dan Dr. Soetomo di Surabaya. 

Mari kita sukseskan peringatan Harkitnas ke-118 ini demi membangkitkan kesadaran kolektif bangsa dalam menghadapi tantangan zaman modern!

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya