Berita

Ilustrasi upacara/Net

Nusantara

Peringati Harkitnas ke-118, Ini Pedoman Lengkap Pelaksanaan Upacara 20 Mei 2026

SELASA, 19 MEI 2026 | 08:02 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bangsa Indonesia kembali menyambut peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang akan jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026.

Momen bersejarah yang merujuk pada peristiwa berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 ini menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dan nasionalisme.

Untuk menyemarakkan peringatan ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah merilis pedoman resmi terkait pelaksanaan upacara bendera.


Upacara Harkitnas tahun ini wajib diselenggarakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan di berbagai tingkatan, hingga Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

Pada perayaan 2026 ini, pemerintah secara resmi mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Tema yang mendalam ini dipilih secara khusus untuk menanamkan nilai-nilai semangat juang menuju masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.

Agar pelaksanaan berjalan khidmat dan seragam, tata urutan acara dalam upacara bendera tersebut wajib mengikuti susunan berikut.

Pengibaran Bendera Merah Putih.

Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Mengheningkan Cipta.

Pembacaan Naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital dalam rangka menyambut ke-118 Tahun Harkitnas oleh Inspektur Upacara.

Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa).

Pembacaan Doa.

Sebagai penutup rangkaian acara, peringatan Harkitnas 2026 juga akan diisi dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di berbagai daerah yang dilakukan sesaat setelah upacara usai.

Agenda ini mencakup ziarah khusus ke makam dr. Wahidin Soediro Hoesodo di Yogyakarta dan Dr. Soetomo di Surabaya. 

Mari kita sukseskan peringatan Harkitnas ke-118 ini demi membangkitkan kesadaran kolektif bangsa dalam menghadapi tantangan zaman modern!

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya