Berita

Ilustrasi upacara/Net

Nusantara

Peringati Harkitnas ke-118, Ini Pedoman Lengkap Pelaksanaan Upacara 20 Mei 2026

SELASA, 19 MEI 2026 | 08:02 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bangsa Indonesia kembali menyambut peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang akan jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026.

Momen bersejarah yang merujuk pada peristiwa berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 ini menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dan nasionalisme.

Untuk menyemarakkan peringatan ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah merilis pedoman resmi terkait pelaksanaan upacara bendera.


Upacara Harkitnas tahun ini wajib diselenggarakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan di berbagai tingkatan, hingga Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

Pada perayaan 2026 ini, pemerintah secara resmi mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Tema yang mendalam ini dipilih secara khusus untuk menanamkan nilai-nilai semangat juang menuju masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.

Agar pelaksanaan berjalan khidmat dan seragam, tata urutan acara dalam upacara bendera tersebut wajib mengikuti susunan berikut.

Pengibaran Bendera Merah Putih.

Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Mengheningkan Cipta.

Pembacaan Naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital dalam rangka menyambut ke-118 Tahun Harkitnas oleh Inspektur Upacara.

Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa).

Pembacaan Doa.

Sebagai penutup rangkaian acara, peringatan Harkitnas 2026 juga akan diisi dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di berbagai daerah yang dilakukan sesaat setelah upacara usai.

Agenda ini mencakup ziarah khusus ke makam dr. Wahidin Soediro Hoesodo di Yogyakarta dan Dr. Soetomo di Surabaya. 

Mari kita sukseskan peringatan Harkitnas ke-118 ini demi membangkitkan kesadaran kolektif bangsa dalam menghadapi tantangan zaman modern!

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya