Berita

Ilustrasi upacara/Net

Nusantara

Peringati Harkitnas ke-118, Ini Pedoman Lengkap Pelaksanaan Upacara 20 Mei 2026

SELASA, 19 MEI 2026 | 08:02 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bangsa Indonesia kembali menyambut peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang akan jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026.

Momen bersejarah yang merujuk pada peristiwa berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 ini menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dan nasionalisme.

Untuk menyemarakkan peringatan ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah merilis pedoman resmi terkait pelaksanaan upacara bendera.


Upacara Harkitnas tahun ini wajib diselenggarakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan di berbagai tingkatan, hingga Kantor Perwakilan RI di luar negeri.

Pada perayaan 2026 ini, pemerintah secara resmi mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Tema yang mendalam ini dipilih secara khusus untuk menanamkan nilai-nilai semangat juang menuju masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.

Agar pelaksanaan berjalan khidmat dan seragam, tata urutan acara dalam upacara bendera tersebut wajib mengikuti susunan berikut.

Pengibaran Bendera Merah Putih.

Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Mengheningkan Cipta.

Pembacaan Naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital dalam rangka menyambut ke-118 Tahun Harkitnas oleh Inspektur Upacara.

Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa).

Pembacaan Doa.

Sebagai penutup rangkaian acara, peringatan Harkitnas 2026 juga akan diisi dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di berbagai daerah yang dilakukan sesaat setelah upacara usai.

Agenda ini mencakup ziarah khusus ke makam dr. Wahidin Soediro Hoesodo di Yogyakarta dan Dr. Soetomo di Surabaya. 

Mari kita sukseskan peringatan Harkitnas ke-118 ini demi membangkitkan kesadaran kolektif bangsa dalam menghadapi tantangan zaman modern!

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya