Berita

Ilustrasi KDRT. (Foto: Istimewa)

Presisi

Suami Asal Temanggung Bacok Istri hingga Tewas karena Tolak Rujuk

SELASA, 19 MEI 2026 | 06:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang perempuan berinisial DRS (30), warga Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, meninggal dunia setelah dibacok suaminya sendiri,  Kriswandi (32), pada Minggu 17 Mei 2026.

Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga. Korban dan pelaku diketahui telah lama pisah ranjang, namun belum resmi bercerai secara hukum.

"Memang sudah pisah ranjang sekitar dua tahun," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 19 Mei 2026.


Saat itu pelaku sempat menjemput anak dari rumah korban dan pergi. Kemudian pelaku kembali lagi dan mengajak korban yang tadinya di teras rumah untuk masuk rumah dan berincang.

"Berbicara terkait dengan ajakan kembali dalam berumah tangga," kata Komang.

Ajakan itu ternyata ditolak korban. Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam jenis sabit di punggung langsung mengeluarkannya dan menyerang korban.

"Korban meninggal seketika," kata Komang.

Pelaku langsung kabur ketika ibu korban teriak minta tolong. 

Satuan Reskrim Polres Temanggung langsung melakukan pengejaran dan membekuk pelaku tidak lebih dari 10 jam dari kejadian di rest area Tlahab, Temanggung.

"Ditangkap di arah Wonosobo, di rest area," kata Komang.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 458 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan terhadap istri, serta Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya