Berita

(Foto: Istimewa)

Politik

OJK Tasikmalaya Kampanye Bahaya Kejahatan Digital di Kalangan Prajurit

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
SENIN, 18 MEI 2026 | 20:55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya, Jawa Barat, mengkampanyekan bahaya judi online (Judol) dan kejahatan keuangan digital secara ilegal di kalangan prajurit Kodim 0612/ Tasikmalaya.

“OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal," ujar Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati dalam seminar "Deklarasi dan Edukasi Keuangan: Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Aktivitas Keuangan Ilegal" di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin 18 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman aktivitas keuangan ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital berbasis teknologi, terus meningkat di tengah perkembangan teknologi digital saat ini.


"Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa juga dapat menjadi garda edukasi di tengah masyarakat,” ujar dia menegaskan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025, masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan namun belum sepenuhnya memahami risiko maupun keamanan penggunaannya. 

"Kondisi ini menjadi salah satu faktor meningkatnya korban penipuan keuangan digital," ujar dia mengingatkan.

Dalam prakteknya, modus kejahatan digital semakin berkembang dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI). 

Ia mencontohkan salah modus yang mulai marak yakni silence call atau panggilan tanpa suara, sehingga menyebabkan korban terperdaya.

"Dengan cara itu, pelaku kejahatan sengaja  mengambil sampel suara korban disalahgunakan untuk aksi penipuan," kata dia.

Saat ini ujar dia, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat laporan penipuan aktivitas keuangan ilegal cukup tinggi.

"Kami berharap adanya sinergi seluruh pihak dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN menyatakan, judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal, merupakan ancaman nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga hingga kehidupan sosial masyarakat.

“Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya