Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Istimewa)

Politik

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, terkait revisi UU Polri layak mendapat perhatian serius dan menjadi bahan diskusi publik yang konstruktif.

Dalam usulannya, Natalius Pigai mendorong agar sejumlah jabatan strategis yang bersifat non-operasional di lingkungan Polri dapat dibuka bagi kalangan sipil profesional.

Bagi Indonesia Youth Epicentrum (IYE), gagasan tersebut langkah progresif yang sejalan dengan semangat modernisasi institusi keamanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.


"Usulan Natalius Pigai seharusnya dipahami sebagai ikhtiar menghadirkan tata kelola institusi yang lebih modern dan adaptif terhadap tantangan zaman," ujar Ketua IYE, Nasky Putra Tandjung dalam keterangannya, Minggu 7 Juni 2026.

Menurutnya, terdapat setidaknya tiga alasan mendasar mengapa usulan tersebut patut dipertimbangkan sebagai bagian dari penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pertama, katanya, menjaga marwah penegakan hukum melalui pemisahan fungsi operasional dan administratif. 

"Pemisahan peran ini memungkinkan perwira-perwira terbaik Polri lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa terbebani urusan administratif yang bersifat birokratis," tuturnya.

Kedua, mempercepat terwujudnya tata kelola yang baik (good governance) dan demokratisasi institusi. Di era demokrasi modern, institusi kepolisian dituntut semakin transparan, akuntabel, dan efisien dalam pengelolaan sumber daya.

Ketiga, memperkuat semangat inklusivitas dan optimalisasi sumber daya nasional. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan sesuai kompetensinya.

Dalam konteks ini, kata dia lagi, usulan Menteri HAM dapat dipahami sebagai upaya membuka ruang pengabdian bagi putra-putri terbaik bangsa, baik dari kalangan akademisi, praktisi hukum, profesional manajemen, maupun pakar teknologi untuk turut memperkuat institusi Polri dari aspek tata kelola dan administrasi.

"Keterlibatan profesional sipil dalam posisi non-operasional dapat menjadi energi baru bagi reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kepolisian," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya