Berita

Ilustrasi BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta

SENIN, 18 MEI 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah atau tanah longsor di wilayah DKI Jakarta untuk periode Mei 2026. 

Informasi ini disampaikan akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, @bpbddkijakarta, yang mengacu pada analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Peta tersebut disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Sejumlah wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori Zona Menengah potensi gerakan tanah. Adapun wilayah yang masuk kategori tersebut adalah sebagai berikut:


1. Jakarta Selatan 2. Jakarta Timur BPBD menjelaskan, pada Zona Menengah, wilayah tersebut memiliki potensi gerakan tanah tingkat sedang, terutama jika curah hujan berada di atas normal. Risiko juga meningkat pada area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.

Sementara pada Zona Tinggi, potensi gerakan tanah dapat meningkat lebih besar saat curah hujan di atas normal, bahkan dapat memicu kembali aktifnya longsoran lama. BPBD DKI Jakarta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada periode hujan dengan intensitas tinggi.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko bencana gerakan tanah di wilayah Jakarta.

Upaya Mencegah Tanah Longsor

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko longsor antara lain menghindari pembangunan di area rawan seperti tebing, lereng, dan bantaran sungai. Selain itu, masyarakat disarankan membangun struktur penahan tanah, membuat saluran air yang baik, melakukan pemadatan tanah, serta memperkuat fondasi bangunan. 

Bagi warga yang sudah bermukim di kawasan rawan, mitigasi tetap dapat dilakukan. Masyarakat dapat melakukan penghijauan menggunakan tanaman berakar kuat, meningkatkan kewaspadaan saat curah hujan tinggi, serta rutin memantau informasi peringatan dini dari instansi resmi. 

Masyarakat juga dianjurkan menyiapkan tas siaga bencana dan tidak menunda evakuasi jika kondisi darurat terjadi.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya