Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Dukung Jabatan Kapolri Dibatasi Tiga Tahun

SENIN, 18 MEI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI mendukung usulan pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) maksimal tiga tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk menjaga regenerasi di tubuh Polri, terutama pada posisi strategis seperti Kapolri.

“Mendukung. Itu yang tadi saya sampaiin bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. 


Meski demikian, ia menilai kondisi saat ini masih membutuhkan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan, khususnya sejak proses pemilihan presiden hingga pemerintahan berjalan saat ini.

“Tapi kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang. Dinilai Polri itu mumpuni secara baik, kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” tegas Legislator Nasdem ini.

Atas alasan itu, kata Sahroni, Listyo Sigit masih dipertahankan menjabat Kapolri hingga saat ini.

“Nah itulah ada hal khusus yang diberikan oleh Pak Sigit. Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan dirubah menjadi maksimal 3 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) juga mengungkapkan masa ideal jabatan Kapolri berada di rentang dua hingga tiga tahun.

Sekretaris KPRP, Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembatasan masa jabatan Kapolri kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, menurut Dofiri, masa jabatan selama dua sampai tiga tahun dinilai ideal demi menjaga regenerasi di internal Polri.

"Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri," ujarnya dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya