Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Dukung Jabatan Kapolri Dibatasi Tiga Tahun

SENIN, 18 MEI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI mendukung usulan pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) maksimal tiga tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk menjaga regenerasi di tubuh Polri, terutama pada posisi strategis seperti Kapolri.

“Mendukung. Itu yang tadi saya sampaiin bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. 


Meski demikian, ia menilai kondisi saat ini masih membutuhkan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan, khususnya sejak proses pemilihan presiden hingga pemerintahan berjalan saat ini.

“Tapi kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang. Dinilai Polri itu mumpuni secara baik, kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” tegas Legislator Nasdem ini.

Atas alasan itu, kata Sahroni, Listyo Sigit masih dipertahankan menjabat Kapolri hingga saat ini.

“Nah itulah ada hal khusus yang diberikan oleh Pak Sigit. Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan dirubah menjadi maksimal 3 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) juga mengungkapkan masa ideal jabatan Kapolri berada di rentang dua hingga tiga tahun.

Sekretaris KPRP, Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembatasan masa jabatan Kapolri kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, menurut Dofiri, masa jabatan selama dua sampai tiga tahun dinilai ideal demi menjaga regenerasi di internal Polri.

"Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri," ujarnya dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya