Berita

Ketua Umum PLN Watch, KRT Tohom Purba. (Foto: Istimewa)

Politik

PLN Watch:

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

SENIN, 18 MEI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PLN Watch mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penyedia layanan internet yang menggunakan tiang listrik milik PT PLN (Persero) tanpa izin resmi.

Ketua Umum PLN Watch, KRT Tohom Purba, mengatakan praktik tersebut telah terjadi di berbagai daerah dan menimbulkan keresahan masyarakat karena selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Tiang listrik adalah aset strategis milik negara. Setiap pemanfaatan untuk kepentingan bisnis wajib memiliki izin dan memenuhi kewajiban administrasi serta finansial. Jika digunakan tanpa izin, maka negara kehilangan potensi pendapatan dan kewibawaan hukum dipertaruhkan,” ujar Tohom Purba, Senin, 18 Mei 2026.


Dia mencontohkan sejumlah kasus yang ramai diberitakan media belakangan ini. Di Karangjeruk misalnya, warga mengeluhkan dugaan jaringan WiFi ilegal yang menumpang di tiang listrik. 

Lalu di Rembang, pihak PLN memberikan klarifikasi terkait maraknya kabel internet yang menyesaki tiang listrik. Sementara di Panyabungan, PLN melalui ULP setempat melakukan penertiban kabel WiFi ilegal. 

Kasus serupa juga mencuat di Pandeglang, Tanjungpinang, Lampung Selatan, hingga Batam, menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi fenomena nasional.

Menurut Tohom, maraknya penggunaan tiang listrik tanpa izin menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera ditutup. Ia menilai penertiban sebaiknya tidak bersifat sporadis, melainkan harus dilakukan melalui audit nasional yang melibatkan instansi terkait.

“Kalau dibiarkan, akan muncul persepsi bahwa aset negara bisa dimanfaatkan secara bebas tanpa aturan. Ini berbahaya. Negara harus hadir untuk memastikan setiap meter infrastruktur publik digunakan secara tertib dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” katanya.

Selain menimbulkan kesemrawutan visual, pemasangan kabel tanpa standar teknis yang jelas dapat meningkatkan risiko gangguan listrik, korsleting, dan kecelakaan kerja bagi petugas maupun masyarakat.

Tohom berpandangan transformasi digital Indonesia harus dibangun di atas fondasi kepatuhan hukum. Perusahaan yang telah mengikuti prosedur resmi tidak boleh dirugikan oleh pelaku usaha yang menghindari kewajiban.

“Persaingan yang sehat hanya akan terwujud jika seluruh pelaku usaha tunduk pada aturan yang sama. Tidak boleh ada model bisnis yang tumbuh dengan cara menumpang secara ilegal pada fasilitas milik negara,” ujarnya.

Tohom yang juga Ketua Umum DPP Relawan Martabat Prabowo Gibran ini mengatakan pemerintahan sekarang memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum, menjaga aset negara, dan menciptakan tata kelola pembangunan yang modern serta berintegritas.

Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian BUMN, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk berkoordinasi melakukan inventarisasi dan penertiban menyeluruh terhadap penggunaan tiang listrik di seluruh Indonesia.

“Indonesia sedang membangun ekonomi digital yang besar. Namun pertumbuhan itu harus berjalan dengan tertib, legal, dan akuntabel. Aset negara harus dilindungi, hukum harus ditegakkan, dan manfaat ekonominya harus kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya