Berita

Ketua Umum PLN Watch, KRT Tohom Purba. (Foto: Istimewa)

Politik

PLN Watch:

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

SENIN, 18 MEI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PLN Watch mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penyedia layanan internet yang menggunakan tiang listrik milik PT PLN (Persero) tanpa izin resmi.

Ketua Umum PLN Watch, KRT Tohom Purba, mengatakan praktik tersebut telah terjadi di berbagai daerah dan menimbulkan keresahan masyarakat karena selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Tiang listrik adalah aset strategis milik negara. Setiap pemanfaatan untuk kepentingan bisnis wajib memiliki izin dan memenuhi kewajiban administrasi serta finansial. Jika digunakan tanpa izin, maka negara kehilangan potensi pendapatan dan kewibawaan hukum dipertaruhkan,” ujar Tohom Purba, Senin, 18 Mei 2026.


Dia mencontohkan sejumlah kasus yang ramai diberitakan media belakangan ini. Di Karangjeruk misalnya, warga mengeluhkan dugaan jaringan WiFi ilegal yang menumpang di tiang listrik. 

Lalu di Rembang, pihak PLN memberikan klarifikasi terkait maraknya kabel internet yang menyesaki tiang listrik. Sementara di Panyabungan, PLN melalui ULP setempat melakukan penertiban kabel WiFi ilegal. 

Kasus serupa juga mencuat di Pandeglang, Tanjungpinang, Lampung Selatan, hingga Batam, menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi fenomena nasional.

Menurut Tohom, maraknya penggunaan tiang listrik tanpa izin menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera ditutup. Ia menilai penertiban sebaiknya tidak bersifat sporadis, melainkan harus dilakukan melalui audit nasional yang melibatkan instansi terkait.

“Kalau dibiarkan, akan muncul persepsi bahwa aset negara bisa dimanfaatkan secara bebas tanpa aturan. Ini berbahaya. Negara harus hadir untuk memastikan setiap meter infrastruktur publik digunakan secara tertib dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” katanya.

Selain menimbulkan kesemrawutan visual, pemasangan kabel tanpa standar teknis yang jelas dapat meningkatkan risiko gangguan listrik, korsleting, dan kecelakaan kerja bagi petugas maupun masyarakat.

Tohom berpandangan transformasi digital Indonesia harus dibangun di atas fondasi kepatuhan hukum. Perusahaan yang telah mengikuti prosedur resmi tidak boleh dirugikan oleh pelaku usaha yang menghindari kewajiban.

“Persaingan yang sehat hanya akan terwujud jika seluruh pelaku usaha tunduk pada aturan yang sama. Tidak boleh ada model bisnis yang tumbuh dengan cara menumpang secara ilegal pada fasilitas milik negara,” ujarnya.

Tohom yang juga Ketua Umum DPP Relawan Martabat Prabowo Gibran ini mengatakan pemerintahan sekarang memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum, menjaga aset negara, dan menciptakan tata kelola pembangunan yang modern serta berintegritas.

Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian BUMN, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk berkoordinasi melakukan inventarisasi dan penertiban menyeluruh terhadap penggunaan tiang listrik di seluruh Indonesia.

“Indonesia sedang membangun ekonomi digital yang besar. Namun pertumbuhan itu harus berjalan dengan tertib, legal, dan akuntabel. Aset negara harus dilindungi, hukum harus ditegakkan, dan manfaat ekonominya harus kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya