Berita

Anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio. (Foto: TV Parlemen)

Politik

Kutip Hadis, PAN Minta Bos Bank Indonesia Mundur Usai Rupiah Jeblok

SENIN, 18 MEI 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelemahan nilai tukar Rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level Rp17.653 per Dolar AS pada perdagangan Senin, 18 Mei 2026, memicu kritik keras terhadap kinerja Bank Indonesia.

Sorotan tajam datang dari anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini menunjukkan anomali, karena pertumbuhan ekonomi disebut mencapai 5,61 persen namun rupiah justru terus terpuruk hingga mendekati rekor terendah terhadap Dolar AS.

“Bank Indonesia saat ini sudah menghilangkan trust. Bank Indonesia sudah menyampingkan kredibilitasnya,” kata Primus dalam rapat bersama BI di Kompleks Parlemen, Senin, 18 Mei 2026.


Legislator PAN ini menilai pelemahan Rupiah tidak bisa lagi semata-mata dibandingkan terhadap Dolar AS, sebab mata uang Garuda juga terus melemah terhadap berbagai mata uang lain seperti Dolar Singapura, Dolar Australia, Ringgit Malaysia, hingga Euro.

Menurut Primus, kondisi tersebut menunjukkan ada persoalan serius dalam kepercayaan pasar terhadap bank sentral Indonesia.

“Kadang-kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman itu bukan penghinaan,” ujarnya.

Bahkan, Primus secara terbuka menyarankan pimpinan BI mempertimbangkan mundur dari jabatannya.

“Mungkin sekarang saatnya Bapak mengundurkan diri. Tidak ada salahnya,” tegasnya.

Ia menilai langkah tersebut justru dapat menjadi bentuk tanggung jawab moral apabila pimpinan lembaga merasa tidak mampu memperbaiki situasi.

“Anda akan lebih dihormati seperti di Korea ataupun di Jepang jika Anda tidak bisa melakukan tugas Anda dengan baik,” lanjut Primus.

Ia pun menutup pernyataannya dengan mengutip hadis tentang pentingnya menyerahkan urusan kepada pihak yang ahli di bidangnya.

"Hadis ini sangat familiar, artinya apabila suatu urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya