Berita

Ketua Umum Baladhika Karya Soksi Ferry Juan.(Foto: Istimewa)

Politik

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

SENIN, 18 MEI 2026 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Baladhika Karya Soksi Ferry Juan menyoroti sengketa legalitas badan hukum yang berkaitan dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di Kementerian Hukum (Kemenkum).

Salah satunya soal sengketa terkait perubahan legalitas organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) yang saat ini disebut tengah diuji melalui proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Perkara tersebut penting menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hukum administrasi negara," kata Ferry dalam keterangannya, Minggu 17 Mei 2026.


Ferry mengutip dalil yang diajukan pihak penggugat dalam persidangan, yang pada pokoknya mempertanyakan perubahan legalitas administratif terhadap organisasi tertentu meskipun disebut terdapat perbedaan entitas badan hukum sejak awal.

Namun demikian, informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap. Klaim maupun dalil yang disampaikan para pihak masih menunggu pembuktian lebih lanjut di pengadilan.

Menurut Ferry, kepastian hukum administrasi menjadi aspek penting karena berkaitan dengan legitimasi organisasi, kewenangan representasi badan hukum, hingga akses terhadap legalitas dan aset organisasi.

“Kalau benar terdapat anomali administratif atau dugaan verifikasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka audit menyeluruh penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara,” kata Ferry.

Selain itu, Ferry juga menyoroti kemungkinan perlunya audit forensik apabila terdapat indikasi akses tidak sah terhadap sistem elektronik administrasi negara. 

Ia menilai, sistem digital modern memiliki jejak elektronik yang dapat ditelusuri melalui log akses, identitas pengguna, rantai persetujuan, hingga perubahan data.

"Aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi objektif terkait anomali digital maupun maladministrasi yang berulang," pungkas Ferry.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya