Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: RMOL)

Bisnis

Zulhas Gagas Minyakita tapi Kok Nggak Bisa Stabilkan Harga?

KAMIS, 14 MEI 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah dinilai tidak punya strategi yang jelas dalam mengendalikan harga Minyakita agar harganya tetap terjangkau.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, ketidakmampuan ini tercermin dari melambungnya harga Minyakita di pasaran hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Efriza secara khusus menyoroti ketidakmampuan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebagai menteri koordinator yang mengendalikan pangan serta penggagas Minyakita.


“Ini menunjukkan Zulhas sebagai Menko Pangan memang tidak punya strategi menghadapi berbagai persoalan terkait stabilisasi harga pangan maupun kebutuhan pokok masyarakat,” kata Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut dia, kondisi tersebut akan semakin membebani masyarakat kecil karena daya beli rumah tangga terus mengalami tekanan.

“Harus diakui, sudah beberapa bulan ini harga minyak goreng komersial melonjak tinggi. Hal itu memicu kekecewaan publik karena respons pemerintah dinilai minim dan terlambat,” tuturnya.

Efriza juga mengingatkan, apabila pemerintahan Prabowo Subianto tidak segera menyelesaikan persoalan akibat inkompetensi jajaran terkait, maka dampaknya bisa meluas terhadap harga kebutuhan pokok lainnya.

“Dengan pemerintah malah menaikkan harga Minyakita, potensi kenaikan harga kebutuhan pokok lain akan semakin terbuka dan merangkak naik,” tutup Efriza.

Per hari ini, harga rata-rata nasional Minyakita di tingkat pedagang eceran tercatat berada di kisaran Rp15.915 hingga Rp15.961 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Di beberapa kota bahkan melonjak tinggi, seperti di Cirebon yang mencapai Rp19.500 per liter. Bahkan di Medan tercatat menyentuh hingga Rp21.000 per liter.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya