Berita

Menko PM, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (tengah) saat Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Nusantara

Cak Imin Minta Perusahaan Jangan Abaikan Perlindungan Sosial Pekerja

JUMAT, 08 MEI 2026 | 23:40 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan BPJS Ketenagakerjaan saat ini berada dalam kondisi sehat dan kuat sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas perlindungan bagi pekerja Indonesia.

Menurutnya momentum tersebut harus menjadi titik kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha hingga pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sayang kalau kekuatan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak kita jadikan kesempatan untuk kolaborasi dan gotong royong memberikan perlindungan kepada para pekerja kita,” kata Cak Imin saat Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.


Ia meminta perusahaan, kepala daerah hingga kepala desa ikut aktif memastikan para pekerja di wilayah masing-masing terlindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum PKB ini menjelaskan keterlibatan perusahaan dalam perlindungan sosial pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha.

“Perusahaan yang sungguh-sungguh melindungi pekerjanya akan mendapat berbagai reward positif, baik terhadap produktivitas pekerja maupun performa perusahaan di mata pemerintah dan investor,” ujarnya.

Cak Imin menegaskan pemerintah pusat akan terus menjaga kesehatan BPJS Ketenagakerjaan agar mampu memberikan layanan terbaik sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong pertumbuhan iklim usaha sekaligus meningkatkan kualitas produktivitas tenaga kerja nasional.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menargetkan jumlah pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai 10 juta orang hingga akhir 2026.

Cak Imin menilai peran pemerintah daerah sangat vital dalam mencapai target tersebut, baik melalui bantuan iuran maupun upaya membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kinerja pemerintah daerah sangat penting agar jumlah kepesertaan semakin besar,” tegas Muhaimin.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya