Berita

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat sesi wawancara dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026./RMOL

Presisi

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

JUMAT, 08 MEI 2026 | 19:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 saksi terkait kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” kata Kombes Budi, Jumat, 8 Mei 2026.


Dari total 39 saksi yang telah diperiksa, terdiri atas satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, 11 korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, dan pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan.

Untuk pemeriksaan hari ini, penyidik juga memanggil tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Jakarta, yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN selaku petugas pengawas selatan, dan MAH selaku Customer Service On Train KRL.

Selain itu, polisi turut memeriksa pihak PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia, yakni KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian pelatihan pengemudi, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi, serta RR selaku pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan dengan kereta rel listrik.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Budi.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan di tujuh rumah sakit berbeda.

Rinciannya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di RS Primaya Barat, dan satu orang di Eka Hospital Harapan Indah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya