Berita

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat sesi wawancara dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026./RMOL

Presisi

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

JUMAT, 08 MEI 2026 | 19:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 saksi terkait kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” kata Kombes Budi, Jumat, 8 Mei 2026.


Dari total 39 saksi yang telah diperiksa, terdiri atas satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, 11 korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, dan pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan.

Untuk pemeriksaan hari ini, penyidik juga memanggil tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Jakarta, yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN selaku petugas pengawas selatan, dan MAH selaku Customer Service On Train KRL.

Selain itu, polisi turut memeriksa pihak PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia, yakni KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian pelatihan pengemudi, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi, serta RR selaku pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan dengan kereta rel listrik.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Budi.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan di tujuh rumah sakit berbeda.

Rinciannya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di RS Primaya Barat, dan satu orang di Eka Hospital Harapan Indah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya