Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menjabat Menteri Perdagangan. (Foto: Dok. Kemendag)

Politik

Tanggung Jawab Menko Pangan, Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

JUMAT, 08 MEI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Harga MinyaKita yang menembus Rp22.000 per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan distribusi program minyak goreng subsidi pemerintah.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai kondisi tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Perdagangan.

Adib mengingatkan, MinyaKita hadir sebagai program pemerintah untuk menekan harga kebutuhan pokok utamanya minyak goreng.


"Tetapi ketika ditemukan sampai harga Rp22 ribu padahal HET-nya adalah Rp15.700 ini menandakan ada masalah,” kata Adib kepada RMOL, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurutnya, program MinyaKita semestinya mampu menekan harga minyak goreng di pasaran. Namun yang terjadi justru harga produk subsidi pemerintah ikut melambung tinggi.

“Saya melihat ini harus menjadi tanggung jawab utama dari Kemenko Pangan. Kenapa? Karena memang ini porsi dia dan dia harus mengawasi rantai pasok dari produsen sampai ke konsumen harusnya clear,” ujarnya.

Adib juga menyoroti adanya perbedaan antara klaim pemerintah dengan fakta harga yang ditemukan di lapangan.

“Kalau dibilang HET-nya Rp15 ribu tapi dijual Rp22 ribu berarti ada masalah. Menterinya juga harus tanggung jawab. Ada ketidaksesuaian antara fakta di lapangan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Adib menilai tingginya harga MinyaKita menunjukkan kegagalan program dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng bagi masyarakat.

“Kalau bicara soal kegagalan berarti kan gagal. Karena MinyaKita itu diciptakan untuk menekan harga pasaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adib menduga adanya pihak-pihak yang bermain dalam proses produksi maupun distribusi MinyaKita sehingga harga di tingkat konsumen melambung tinggi.

“Tapi kalau harga pasarnya juga sampai Rp22 ribu, ini sama saja berarti ada pihak-pihak yang bermain dalam produksi, dalam pendistribusian, dalam program MinyaKita sebagai program pemerintah. Ini yang akhirnya ketidaksesuaian ini yang harus diusut” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya