Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Tekan Impor BBM

100 Ribu Motor Listrik akan Dapat Insentif Rp5 Juta

Berlaku Mulai Juni 2026
JUMAT, 08 MEI 2026 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada awal Juni 2026.

Bendahara negara itu mengatakan saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut.

"Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.


Menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

"Yang kedua, ada dorongan tambahan di perekonomian dan yang penting adalah ada switch dari pemakaian BBM ke listrik sehingga import BBM maupun minyak kita bisa berkurang," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan, peralihan penggunaan energi dari BBM ke listrik diharapkan dapat menekan impor minyak dan BBM sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global.

"Jadi jangan dilihat seperti subsidinya, tapi itu tujuan utamanya sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi," kata Purbaya.

Ia menambahkan, skema insentif kendaraan listrik tersebut telah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sekitar Rp5 juta per unit dengan target penyaluran sebanyak 100 ribu motor listrik.

Sementara itu, untuk mobil listrik pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah dengan besaran berbeda-beda, tergantung tingkat komponen dalam negeri dan jenis baterai yang digunakan.

"Ada yang 40 persen tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga," tandas Purbaya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya