Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Tekan Impor BBM

100 Ribu Motor Listrik akan Dapat Insentif Rp5 Juta

Berlaku Mulai Juni 2026
JUMAT, 08 MEI 2026 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada awal Juni 2026.

Bendahara negara itu mengatakan saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut.

"Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.


Menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

"Yang kedua, ada dorongan tambahan di perekonomian dan yang penting adalah ada switch dari pemakaian BBM ke listrik sehingga import BBM maupun minyak kita bisa berkurang," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan, peralihan penggunaan energi dari BBM ke listrik diharapkan dapat menekan impor minyak dan BBM sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global.

"Jadi jangan dilihat seperti subsidinya, tapi itu tujuan utamanya sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi," kata Purbaya.

Ia menambahkan, skema insentif kendaraan listrik tersebut telah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sekitar Rp5 juta per unit dengan target penyaluran sebanyak 100 ribu motor listrik.

Sementara itu, untuk mobil listrik pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah dengan besaran berbeda-beda, tergantung tingkat komponen dalam negeri dan jenis baterai yang digunakan.

"Ada yang 40 persen tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga," tandas Purbaya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya