Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Publika

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mau Gimana Lagi?

KAMIS, 07 MEI 2026 | 06:09 WIB

ANDA mungkin pernah juga teriak, polisi harus direformasi. Mayoritas rakyat menginginkan demikian. Termasuk presiden sendiri, sampai dibentuk Komisi Reformasi Polri. Dihuni para pendekar hukum. Hasilnya, Polri tetap di bawah presiden. Mau gimana lagi? 

Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirnya menuntaskan tugas sucinya. Dipimpin Jimly Asshiddiqie, ditemani Mahfud MD dan para pendekar konstitusi lainnya, mereka bekerja sejak November 2025. 

Rapat sana-sini, menyerap aspirasi rakyat. Mungkin sambil minum kopi tanpa gula biar terasa pahitnya realita.


Lalu tibalah hari sakral itu. Pada 5 Mei 2026, sebuah laporan setebal 3.000 halaman, iya, tiga ribu, bukan skripsi mahasiswa yang baru Bab II sudah nyerah, diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Sepuluh buku tebal. Kalau dilempar bisa jadi alat bela diri.

Hasil akhirnya? Polri tetap di bawah Presiden. Iya. Itu saja. Terima kasih sudah membaca sampai sini. Kalau mau pulang juga nggak apa-apa, karena inti ceritanya memang cuma itu.

Tapi jangan salah. Ini bukan keputusan sembarangan. Ini hasil pemikiran mendalam, diskusi panjang, dan mungkin juga beberapa sesi “ya sudah lah ya” di akhir rapat. 

Mahfud MD dengan penuh ketenangan menjelaskan, posisi Polri di bawah Presiden itu adalah produk reformasi 1998. Secara politik lebih aman. Tidak bikin ribet, dan bisa jadi penyeimbang kekuasaan. 

Kalau dipindah ke kementerian? Wah, bisa bahaya. Birokrasi tambah panjang. Wewenang tumpang tindih. Nanti malah kayak rapat koordinasi yang hasilnya koordinasi lagi.

Jadi kesimpulannya,  jangan diubah, nanti malah berubah.

Sementara itu, rakyat yang dari awal sudah membayangkan Polri jadi institusi super independen, profesional, bersih, transparan, dan responsif seperti driver ojek online yang langsung “on the way” begitu dipanggil… harus kembali ke realita. Mimpi tinggal mimpi, reformasi tetap versi “coming soon”.

Tenang, bukan berarti nggak ada perubahan. Ada kok. Kompolnas akan diperkuat supaya kewenangannya mengikat. 

Kita doakan semoga kali ini bukan sekadar formalitas yang kalau digigit nggak berasa. Pengangkatan Kapolri tetap lewat Presiden dan DPR. 

Penugasan anggota di luar institusi dibatasi, UU No. 2 Tahun 2002 mau direvisi, delapan Peraturan Polri dan dua puluh empat Peraturan Kapolri akan dirombak. Banyak banget. Serius.

Targetnya? Tahun 2029. Iya, tiga tahun lagi. Waktu yang cukup untuk kita menyaksikan apakah 3.000 halaman itu akan jadi fondasi perubahan… atau jadi penghuni tetap gudang berdebu bersama dokumen-dokumen penuh harapan lainnya.

Di media sosial, khususnya X, rakyat langsung bereaksi dengan gaya khas. Ada yang bilang ini “reformasi setengah hati”, ada yang menyebut “buang-buang waktu dan anggaran”, ada juga yang nyeletuk, “3.000 halaman cuma buat bilang tetap di bawah Presiden? Ini bukan laporan, ini spoiler.” 

Bahkan ada yang bikin analogi paling menyakitkan, “kayak WiFi publik, indikatornya full, tapi nggak pernah benar-benar nyambung.” Pedas? Ya iyalah. Rakyat kita kalau sudah kecewa, kreatifnya keluar semua.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentu menyambut baik dengan senyum yang bisa jadi lebih lebar dari margin laporan 3.000 halaman tadi. 

Wajar saja, kursi tetap aman, sistem tetap familiar. Mahfud dan tim komisi juga menenangkan publik, ini semua untuk jangka panjang, akan diatur lewat Inpres atau Keppres, dilakukan bertahap.

Bertahap sekali. Sampai-sampai terasa seperti… tidak bergerak. Di sinilah letak keindahannya. Sebuah proyek reformasi besar, melibatkan tokoh nasional, menghabiskan waktu berbulan-bulan, menghasilkan ribuan halaman, yang ujungnya menyimpulkan, sistem lama tetap dipakai, tapi dengan niat diperbaiki.

Ini bukan stagnasi. Ini… stabilitas yang terlalu stabil. Selamat. Kita sudah sampai di titik di mana perubahan terasa seperti ilusi optik. Kelihatan bergerak, tapi sebenarnya diam di tempat.

Polri tetap di bawah Presiden. Reformasi sudah “berjalan”. Rakyat, termasuk ente yang lagi seruput Koptagul? Ya, tetap diminta sabar. Sampai 2029. Atau sampai kita lupa pernah berharap.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya