Berita

Kondisi Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. (Foto: Dokumentasi Salawaku Institut/RRI)

Politik

Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan di Haltim, ANTAM Jangan Abaikan Regulasi!

RABU, 06 MEI 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan pencemaran lingkungan terjadi di Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Sungai yang menjadi penopang kehidupan biota laut di kawasan pesisir tersebut diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk.

Pencemaran disebut terjadi di bagian hulu Kali Kukuba yang diduga terdampak operasi tambang PT FHT bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi. 


Aktivitas pertambangan tersebut berkaitan dengan proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pengamat politik Adib Miftahul menilai, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ANTAM semestinya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap regulasi serta tata kelola perusahaan.

Ia menegaskan, ANTAM sebagai BUMN tidak boleh mengabaikan regulasi dan justru wajib menjadi contoh karena merupakan perusahaan milik negara.

“Pertama, ANTAM itu sebagai BUMN sebagai ujung tombak utama, tentunya tidak boleh mengabaikan regulasi-regulasi. Dan wajib menjadi contoh kan gitu. Karena ini BUMN negara,” tegasnya kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Adib, secara teori ANTAM harus lebih maju, efisien, serta taat aturan dibanding perusahaan lain, mengingat statusnya sebagai perusahaan pelat merah.

Ia menambahkan, ANTAM telah mendapatkan berbagai keistimewaan sebagai perusahaan negara, sehingga aktivitasnya harus menjunjung tinggi integritas dan transparansi guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, baik, dan benar sebagai bagian dari misi moral BUMN.

“Jadi, sudah mendapat privilege, menurut saya karena dia adalah anak negara. Aktivitasnya harus melakukan tadi yang saya sebutkan itu kan, punya integritas, transparansi. Intinya adalah menuju tata kelola perusahaan yang bersih, baik dan benar. Itu yang misi moral guidance perjalanan di BUMN yang harus dipegang,” ujarnya.

Adib juga mengingatkan agar ANTAM tidak menyalahgunakan statusnya sebagai BUMN dengan mengabaikan keselamatan warga maupun kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan, menjadi BUMN seperti ANTAM memiliki tanggung jawab besar sehingga tidak boleh bertindak sewenang-wenang hingga mengabaikan keselamatan masyarakat dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Tidak boleh aja mumpung. Sebenarnya bebannya berat, menjadi BUMN seperti ANTAM itu. Jangan merasa sok kuasa, akhirnya keselamatan warga sekitar, tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar itu diabaikan,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa jika pengelolaan limbah tidak dilakukan dengan baik hingga mengabaikan keselamatan warga, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif

“Boro-boro CSR, tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar, keselamatan warga saja, limbahnya saja misalnya, tidak dikelola dengan baik. Ini saya kira, kalau dilakukan, termasuk sebuah kejahatan lingkungan yang bisa dikatakan terstruktur sistematis yang masif,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya