Berita

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah

RABU, 06 MEI 2026 | 01:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul anjloknya nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) menyiapkan tujuh langkah strategis untuk penguatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. 

Menurut Perry, langkah pertama adalah memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk menstabilkan rupiah. 


"Cadangan devisa kami lebih, jadi cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu," kata Perry dalam keterangan persnya.

Langkah kedua dan ketiga difokuskan pada penguatan arus modal dan koordinasi fiskal-moneter. 

Bank Indonesia, menurut Perry, mendorong peningkatan inflow melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menutup outflow dari Surat Berharga Negara (SBN) dan saham, serta terus melakukan pembelian SBN di pasar sekunder. 

"Kami sudah membeli SBN dari pasar sekunder year to date adalah Rp123,1 triliun. Kami akan melakukan koordinasi termasuk nanti Pak Menteri Keuangan bisa melakukan masalah buyback dan segala macam. Koordinasi sangat erat antara fiskal dan moneter," kata Perry.

Selanjutnya, langkah keempat dan kelima mencakup penjagaan likuiditas perbankan yang tetap longgar, serta pembatasan pembelian dolar di pasar domestik. 

“Yang dulunya 100 ribu dolar per orang per bulan, kita turunkan 50 ribu dolar per orang per bulan. Itu yang kami langsung koordinasi dengan KSSK untuk penguatan," lanjutnya. 

Adapun langkah keenam dan ketujuh adalah penguatan intervensi di pasar offshore serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi. 

Selain itu, pengawasan diperketat melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

"Yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi, kami kirim pengawas ke sana koordinasi dengan Bu Frederika Widyasari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga," kata Perry.

Langkah ini menegaskan sikap proaktif pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas rupiah. Di tengah tekanan global, Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga menyiapkan momentum untuk penguatan yang lebih solid ke depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya