Berita

Ilustrasi Minyakita (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

SELASA, 05 MEI 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan.

Legislator PKB itu memperingatkan kenaikan HET tersebut berisiko memicu lonjakan harga di tingkat konsumen yang melampaui batas kewajaran jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat.

Nasim mengungkapkan keprihatinannya karena saat ini pun harga Minyakita di berbagai daerah sudah jauh melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional telah menyentuh Rp15.915 per liter.


"Ini menunjukkan bahwa dengan HET saat ini saja, harga di pasaran sudah melampaui batas. Bahkan di Pekanbaru harga menembus Rp20 ribu dan di Cirebon mencapai Rp21 ribu per liter. Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga akan semakin tidak terkendali," tegas Nasim Khan di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Menteri Perdagangan sebelumnya menyatakan rencana penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan biaya produksi, bukan karena program biodiesel. 

Namun, Nasim menekankan bahwa stabilitas harga Minyakita adalah tanggung jawab pemerintah karena menyangkut ketahanan pangan rumah tangga, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.

Legislator asal Jawa Timur ini juga mendesak pemerintah untuk menjamin kelancaran distribusi dan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan. Penimbunan dinilai hanya akan memperparah kelangkaan yang kini mulai terjadi di beberapa daerah dan mendorong harga semakin melambung tinggi.

"Jangan sampai ada pihak yang menimbun demi keuntungan pribadi. Praktik ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir melakukan pengawasan lapangan secara langsung," ujarnya.

Selain rumah tangga, kelompok yang paling terancam adalah pelaku UMKM yang mengandalkan Minyakita sebagai bahan baku produksi. Nasim mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan skema subsidi atau intervensi khusus agar beban produksi UMKM tidak membengkak yang dapat mematikan usaha mereka.

"Minyakita sejatinya untuk membantu rakyat kecil mendapatkan harga terjangkau. Pemerintah perlu hadir melalui subsidi atau kebijakan lain agar masyarakat dan UMKM tetap bisa bertahan di tengah tekanan harga energi dan pangan," pungkas Nasim.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya