Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Pemerintah Atur Komisi Transportasi Online, JOSAL Sudah Terapkan 10 Persen Sejak Lama

SELASA, 05 MEI 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato May Day 2026 di Monas menyatakan bakal mengatur potongan komisi aplikator transportasi online menjadi maksimal 8 persen.

Tindak lanjut kebijakan Kepala Negara itu diwujudkan melalui penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Di tengah kebijakan tersebut, JOSAL, salah satu pemain di industri transportasi online, mencuri perhatian. Saat aplikator lain baru berencana menyesuaikan potongan komisi di bawah 10 persen, JOSAL ternyata sudah lebih dulu menerapkan skema komisi flat yang relatif ringan.


Berbeda dengan pemain besar yang baru akan melakukan penyesuaian, JOSAL telah konsisten menjalankan kebijakan potongan komisi hanya 10 persen flat dari hasil perjalanan selama hampir dua tahun terakhir.

“Hampir dua tahun JOSAL menjalankan potongan aplikasi hanya 10 persen. Yang lain baru ‘mau’ akan, JOSAL sudah melakukan kebijakan tersebut lebih dulu,” ungkap Kepala Divisi Jojek Josal Simon kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.

Langkah ini diambil JOSAL bukan tanpa alasan. Perusahaan melihat adanya aspirasi besar dari para pengemudi yang selama ini tertekan oleh tingginya potongan komisi aplikator. Dengan skema profit sharing yang lebih kecil, JOSAL berharap pendapatan bersih pengemudi dapat meningkat secara signifikan.

JOSAL, yang berada di bawah naungan PT Josal Ojek Ekspres, dibangun dengan visi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan. Manajemen JOSAL menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah kesejahteraan mitra.

“Kami ingin menciptakan skema bagi hasil yang lebih adil. Dengan profit sharing 10 persen, kami ingin driver merasa benar-benar dihargai sebagai mitra, bukan sekadar objek bisnis,” ujar Simon.

Terkait keputusan pemerintah untuk membatasi potongan komisi aplikator secara nasional, pihak JOSAL memberikan apresiasi. Kebijakan ini dinilai searah dengan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan perusahaan.

“JOSAL mengapresiasi putusan pemerintah. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan driver di seluruh Indonesia,” kata Simon menambahkan.

Hadirnya JOSAL sebagai alternatif dengan biaya potongan rendah diharapkan memberi dampak positif, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pengguna jasa serta pelaku usaha lokal dalam ekosistem transportasi online yang lebih sehat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya