Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Pemerintah Atur Komisi Transportasi Online, JOSAL Sudah Terapkan 10 Persen Sejak Lama

SELASA, 05 MEI 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato May Day 2026 di Monas menyatakan bakal mengatur potongan komisi aplikator transportasi online menjadi maksimal 8 persen.

Tindak lanjut kebijakan Kepala Negara itu diwujudkan melalui penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Di tengah kebijakan tersebut, JOSAL, salah satu pemain di industri transportasi online, mencuri perhatian. Saat aplikator lain baru berencana menyesuaikan potongan komisi di bawah 10 persen, JOSAL ternyata sudah lebih dulu menerapkan skema komisi flat yang relatif ringan.


Berbeda dengan pemain besar yang baru akan melakukan penyesuaian, JOSAL telah konsisten menjalankan kebijakan potongan komisi hanya 10 persen flat dari hasil perjalanan selama hampir dua tahun terakhir.

“Hampir dua tahun JOSAL menjalankan potongan aplikasi hanya 10 persen. Yang lain baru ‘mau’ akan, JOSAL sudah melakukan kebijakan tersebut lebih dulu,” ungkap Kepala Divisi Jojek Josal Simon kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.

Langkah ini diambil JOSAL bukan tanpa alasan. Perusahaan melihat adanya aspirasi besar dari para pengemudi yang selama ini tertekan oleh tingginya potongan komisi aplikator. Dengan skema profit sharing yang lebih kecil, JOSAL berharap pendapatan bersih pengemudi dapat meningkat secara signifikan.

JOSAL, yang berada di bawah naungan PT Josal Ojek Ekspres, dibangun dengan visi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan. Manajemen JOSAL menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah kesejahteraan mitra.

“Kami ingin menciptakan skema bagi hasil yang lebih adil. Dengan profit sharing 10 persen, kami ingin driver merasa benar-benar dihargai sebagai mitra, bukan sekadar objek bisnis,” ujar Simon.

Terkait keputusan pemerintah untuk membatasi potongan komisi aplikator secara nasional, pihak JOSAL memberikan apresiasi. Kebijakan ini dinilai searah dengan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan perusahaan.

“JOSAL mengapresiasi putusan pemerintah. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan driver di seluruh Indonesia,” kata Simon menambahkan.

Hadirnya JOSAL sebagai alternatif dengan biaya potongan rendah diharapkan memberi dampak positif, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pengguna jasa serta pelaku usaha lokal dalam ekosistem transportasi online yang lebih sehat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya