Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

DPR Desak Polisi Prioritaskan Pemberantasan Begal

SENIN, 04 MEI 2026 | 22:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang membegal kurir paket yang tengah berteduh bernama Hasan Al Nazhari (25) di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, pada Minggu, 3 Mei 2026. 

Kapolsek Astanaanyar, Kompol Fetrizal menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lainnya. Sebab, dari rekaman CCTV, terlihat ada empat pelaku yang bekerja sama membegal korban.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kemarahannya atas aksi kriminal yang dinilai semakin brutal dan meresahkan masyarakat. 


“Saya minta kepolisian segera menjerat seluruh pelaku pembegalan biadab ini dengan hukuman maksimal. Ketegasan semacam ini penting untuk memberi rasa aman bagi para pekerja jalanan dari teror kejahatan,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026. 

“Apalagi korbannya adalah kurir paket yang sedang bekerja mencari nafkah halal, membawa titipan barang milik masyarakat. Pokoknya jangan kasih ampun para pelaku,” tambahnya menegaskan.

Sahroni menekankan bahwa aparat penegak hukum memegang peran kunci menciptakan rasa aman bagi para pekerja di jalanan yang setiap hari beraktivitas demi kebutuhan hidup.

“Kurir paket, ojol, sopir transum, mereka ini bekerja di jalan, melayani kebutuhan masyarakat secara sungguh-sungguh. Negara harus hadir menjamin keamanan dan keselamatan mereka,” tegas Legislator Nasdem tersebut. 

“Karenanya saya minta polisi harus tegas agar tidak ada lagi para pekerja yang menjadi korban-korban begal berikutnya di jalanan,” pungkas dia.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya