Berita

Pembangunan gorong-gorong perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Perumahan di Makasar Diduga Melanggar, Pejabat Tutup Mata

RABU, 29 APRIL 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pembangunan perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diduga melanggar sejumlah ketentuan.

"Sejak awal pembangunan dijalankan meski belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa ada penghentian terlebih dahulu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," kata Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan dalam keteranganya, Rabu 29 April 2026.

Menurut Tigor, proyek tersebut dibangun di kawasan yang dikenal rawan genangan hingga banjir. Alih-alih memperhatikan aspek mitigasi, pengembang justru melakukan perubahan pada infrastruktur saluran air yang berpotensi memperparah kondisi.


"Yang terjadi justru pengurukan saluran eksisting di Jalan Sumur Jambu untuk dijadikan taman. Kemudian, saluran terbuka di sisi jalan lainnya diubah menjadi gorong-gorong," kata Tigor.

"Ini akan menyulitkan proses pembersihan, padahal banjir biasanya membawa lumpur dan sampah," sambungnya.

Tak hanya itu, Tigor juga menyoroti adanya penyempitan aliran kali akibat pemasangan gorong-gorong. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat aliran air, terutama saat debit meningkat. 

Sementara itu, upaya peninggian Jalan Sumur Jambu yang dilakukan sebagai akses masuk kawasan perumahan disebut hanya bersifat minimal dan tidak menyelesaikan persoalan.

"Jalan hanya ditinggikan sedikit. Jika terjadi genangan, air justru akan lebih lama surut karena aliran tidak lancar. Ini bukan solusi, malah berpotensi menambah masalah," kata Tigor.

Ia mengungkapkan, sudah ada warga yang melaporkan kondisi ini melalui aplikasi JAKI dan mendapatkan jawaban proyek tersebut belum mengantongi rekomendasi teknis (Rekomtek) dari dinas terkait. 

"Meski begitu, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa adanya penindakan yang jelas dari aparat berwenang," kata Tigor.

Ia mendesak, aparatur wilayah setempat untuk lebih proaktif dan dapat bertindak tegas. Terlebih, lokasi proyek hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Kecamatan Makasar.

"Lurah, camat atau OPD terkait jangan abai," kata Tigor.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf yang sudah dihubungi melalui pedan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya