Berita

Pembangunan gorong-gorong perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Perumahan di Makasar Diduga Melanggar, Pejabat Tutup Mata

RABU, 29 APRIL 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pembangunan perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diduga melanggar sejumlah ketentuan.

"Sejak awal pembangunan dijalankan meski belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa ada penghentian terlebih dahulu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," kata Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan dalam keteranganya, Rabu 29 April 2026.

Menurut Tigor, proyek tersebut dibangun di kawasan yang dikenal rawan genangan hingga banjir. Alih-alih memperhatikan aspek mitigasi, pengembang justru melakukan perubahan pada infrastruktur saluran air yang berpotensi memperparah kondisi.


"Yang terjadi justru pengurukan saluran eksisting di Jalan Sumur Jambu untuk dijadikan taman. Kemudian, saluran terbuka di sisi jalan lainnya diubah menjadi gorong-gorong," kata Tigor.

"Ini akan menyulitkan proses pembersihan, padahal banjir biasanya membawa lumpur dan sampah," sambungnya.

Tak hanya itu, Tigor juga menyoroti adanya penyempitan aliran kali akibat pemasangan gorong-gorong. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat aliran air, terutama saat debit meningkat. 

Sementara itu, upaya peninggian Jalan Sumur Jambu yang dilakukan sebagai akses masuk kawasan perumahan disebut hanya bersifat minimal dan tidak menyelesaikan persoalan.

"Jalan hanya ditinggikan sedikit. Jika terjadi genangan, air justru akan lebih lama surut karena aliran tidak lancar. Ini bukan solusi, malah berpotensi menambah masalah," kata Tigor.

Ia mengungkapkan, sudah ada warga yang melaporkan kondisi ini melalui aplikasi JAKI dan mendapatkan jawaban proyek tersebut belum mengantongi rekomendasi teknis (Rekomtek) dari dinas terkait. 

"Meski begitu, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa adanya penindakan yang jelas dari aparat berwenang," kata Tigor.

Ia mendesak, aparatur wilayah setempat untuk lebih proaktif dan dapat bertindak tegas. Terlebih, lokasi proyek hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Kecamatan Makasar.

"Lurah, camat atau OPD terkait jangan abai," kata Tigor.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf yang sudah dihubungi melalui pedan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya