Berita

Pembangunan gorong-gorong perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Perumahan di Makasar Diduga Melanggar, Pejabat Tutup Mata

RABU, 29 APRIL 2026 | 16:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pembangunan perumahan komersil Citra Homes Halim di Jalan Sumur Jambu, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diduga melanggar sejumlah ketentuan.

"Sejak awal pembangunan dijalankan meski belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa ada penghentian terlebih dahulu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," kata Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan dalam keteranganya, Rabu 29 April 2026.

Menurut Tigor, proyek tersebut dibangun di kawasan yang dikenal rawan genangan hingga banjir. Alih-alih memperhatikan aspek mitigasi, pengembang justru melakukan perubahan pada infrastruktur saluran air yang berpotensi memperparah kondisi.


"Yang terjadi justru pengurukan saluran eksisting di Jalan Sumur Jambu untuk dijadikan taman. Kemudian, saluran terbuka di sisi jalan lainnya diubah menjadi gorong-gorong," kata Tigor.

"Ini akan menyulitkan proses pembersihan, padahal banjir biasanya membawa lumpur dan sampah," sambungnya.

Tak hanya itu, Tigor juga menyoroti adanya penyempitan aliran kali akibat pemasangan gorong-gorong. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat aliran air, terutama saat debit meningkat. 

Sementara itu, upaya peninggian Jalan Sumur Jambu yang dilakukan sebagai akses masuk kawasan perumahan disebut hanya bersifat minimal dan tidak menyelesaikan persoalan.

"Jalan hanya ditinggikan sedikit. Jika terjadi genangan, air justru akan lebih lama surut karena aliran tidak lancar. Ini bukan solusi, malah berpotensi menambah masalah," kata Tigor.

Ia mengungkapkan, sudah ada warga yang melaporkan kondisi ini melalui aplikasi JAKI dan mendapatkan jawaban proyek tersebut belum mengantongi rekomendasi teknis (Rekomtek) dari dinas terkait. 

"Meski begitu, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa adanya penindakan yang jelas dari aparat berwenang," kata Tigor.

Ia mendesak, aparatur wilayah setempat untuk lebih proaktif dan dapat bertindak tegas. Terlebih, lokasi proyek hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Kecamatan Makasar.

"Lurah, camat atau OPD terkait jangan abai," kata Tigor.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf yang sudah dihubungi melalui pedan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya