Berita

Momen kebersamaan Adhie M Massardi dan Jumhur Hidayat. (Foto: Dok. Adhie M Massardi)

Politik

Jumhur Hidayat: Musuh Rezim Pembohong yang Jadi Menteri LH

SELASA, 28 APRIL 2026 | 17:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis prodemokrasi, Adhie M Massardi merespons pengangkatan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) menggantikan Hanif Faisol Nurofiq dalam Kabinet Prabowo Subianto.

Di mata Adhie, Jumhur merupakan aktivis jujur yang menjadi musuh nomor satu rezim pembohong.

"Diuber-uber zaman Joko Widodo. Diborgol. Dibui gegara bicara benar: UU Ciptaker kejahatan terhadap buruh," kata Adhie dikutip dari akun X pribadinya, Selasa 28 April 2028.


Adhie menyakini, dengan posisi barunya sebagai oran nomor satu di Kementerian LH, Jumhur konsisten memberantas penjahat lingkungan dan HAM.

"SEPAKAT. SEMANGAT...!!" tegas Adhie.

Diketahui, Jumhur yang lahir di Bandung, 18 Februari 1968 ini dikenal sebagai tokoh pergerakan buruh.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini memulai pendidikan tingginya di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Semasa kuliah, ia dikenal sebagai salah satu pimpinan pergerakan mahasiswa yang secara terbuka menentang kebijakan rezim militer Orde Baru, termasuk memprotes perampasan tanah petani miskin.

Akibat perannya dalam memimpin demonstrasi tersebut, Jumhur ditangkap dan divonis penjara selama tiga tahun 

Pada tahun 2007, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melantiknya menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sekarang BP2MI.

Hingga pada tahun 2020 atau era Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Jumhur kembali berhadapan dengan proses hukum. Sikap kerasnya dalam memimpin penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kelas pekerja dan masyarakat adat berujung pada penahanan.

Ia kemudian divonis hukuman penjara selama 10 bulan terkait kasus penyebaran berita bohong (hoaks) mengenai UU Cipta Kerja melalui Twitter.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya