Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. (Foto:F-Nasdem)

Politik

Usul KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol Ditolak Nasdem

SELASA, 28 APRIL 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlunya pembentukan lembaga pengawas khusus untuk mengawasi proses kaderisasi partai politik sebagai langkah strategis mencegah korupsi sejak tahap awal proses politik.

Ketiadaan pengawasan dalam kaderisasi dianggap membuka ruang besar bagi penyimpangan, termasuk praktik transaksional dalam perekrutan anggota partai.

Namun usulan ini ditolak keras Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. Menurutnya, kaderisasi merupakan urusan internal parpol yang harus diperkuat secara mandiri tanpa intervensi lembaga eksternal.


“Kaderisasi itu suatu keniscayaan dalam organisasi, apalagi partai politik. Salah satu fungsinya adalah rekrutmen dan pendidikan politik,” ujar Bey, Selasa, 28 April 2026.

Ia menilai, penguatan kualitas kader di dalam tubuh partai jauh lebih penting dibandingkan penambahan regulasi pengawasan dari pihak luar.

Bey menegaskan bahwa keberhasilan partai dalam memenangi pemilu sangat ditentukan oleh kualitas kaderisasi yang mampu diterima oleh masyarakat.

“Jika partai ingin berkembang dan memenangi pemilu, harus melakukan kaderisasi dengan baik agar bisa diterima masyarakat,” tambahnya.

Sebagai contoh, Partai NasDem telah memiliki program pendidikan kader melalui Akademi Bela Negara (ABN) untuk memperkuat pemahaman kebangsaan para kader. Meski demikian, ia membuka peluang kerja sama dengan KPK dalam hal edukasi pencegahan korupsi.

“Ke depan, mungkin perlu kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan terkait pencegahan dini tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia meyakini bahwa integritas kader yang dibangun dari sistem internal yang baik akan secara otomatis meningkatkan kepercayaan publik tanpa perlu pengawasan lembaga khusus.

“Kalau kadernya berintegritas, masyarakat pasti akan memilih dan menyukai partai tersebut,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya