Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. (Foto:F-Nasdem)

Politik

Usul KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol Ditolak Nasdem

SELASA, 28 APRIL 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlunya pembentukan lembaga pengawas khusus untuk mengawasi proses kaderisasi partai politik sebagai langkah strategis mencegah korupsi sejak tahap awal proses politik.

Ketiadaan pengawasan dalam kaderisasi dianggap membuka ruang besar bagi penyimpangan, termasuk praktik transaksional dalam perekrutan anggota partai.

Namun usulan ini ditolak keras Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey. Menurutnya, kaderisasi merupakan urusan internal parpol yang harus diperkuat secara mandiri tanpa intervensi lembaga eksternal.


“Kaderisasi itu suatu keniscayaan dalam organisasi, apalagi partai politik. Salah satu fungsinya adalah rekrutmen dan pendidikan politik,” ujar Bey, Selasa, 28 April 2026.

Ia menilai, penguatan kualitas kader di dalam tubuh partai jauh lebih penting dibandingkan penambahan regulasi pengawasan dari pihak luar.

Bey menegaskan bahwa keberhasilan partai dalam memenangi pemilu sangat ditentukan oleh kualitas kaderisasi yang mampu diterima oleh masyarakat.

“Jika partai ingin berkembang dan memenangi pemilu, harus melakukan kaderisasi dengan baik agar bisa diterima masyarakat,” tambahnya.

Sebagai contoh, Partai NasDem telah memiliki program pendidikan kader melalui Akademi Bela Negara (ABN) untuk memperkuat pemahaman kebangsaan para kader. Meski demikian, ia membuka peluang kerja sama dengan KPK dalam hal edukasi pencegahan korupsi.

“Ke depan, mungkin perlu kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan terkait pencegahan dini tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia meyakini bahwa integritas kader yang dibangun dari sistem internal yang baik akan secara otomatis meningkatkan kepercayaan publik tanpa perlu pengawasan lembaga khusus.

“Kalau kadernya berintegritas, masyarakat pasti akan memilih dan menyukai partai tersebut,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya