Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari. (Foto: RMOL)

Politik

Bakom Harus Berani Hadapi Kelompok Kritis

SELASA, 28 APRIL 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto merotasi Muhammad Qodari dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Pergeseran ini dinilai strategis, terutama dalam memperkuat komunikasi kebijakan pemerintah ke publik.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, peran Bakom ke depan akan sangat krusial sebagai ujung tombak penyampaian informasi pemerintah.

“Khusus untuk badan komunikasi atau Bakom, banyak hal ini akan diandalkan pemerintah sebagai upaya bagaimana kebijakan publik sampai kepada masyarakat dan tidak ada yang terputus. Sehingga yang sampai ke publik adalah informasi utuh, bukan sepenggal,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 28 April 2026.


Menurutnya, Bakom tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu menjelaskan kebijakan yang selama ini kerap disalahpahami atau menuai kritik.

“Bakom harus memberi pandangan terhadap hal-hal yang mungkin selama ini tersembunyi, termasuk kebijakan-kebijakan yang dalam banyak hal dikritisi dan butuh adaptasi,” jelasnya.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menegaskan, fungsi komunikasi pemerintah tidak bisa lagi sekadar reaktif, melainkan harus menjadi trendsetter dalam membentuk persepsi publik terhadap kebijakan negara.

“Fungsi Bakom dan tim komunikasi istana penting sebagai trendsetter untuk mengekspos bagaimana kebijakan pemerintah yang sesungguhnya,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya keberanian Bakom untuk berhadapan langsung dengan kelompok-kelompok kritis di ruang publik, termasuk di media sosial.

“Bahkan kalau bisa harus berani head to head dengan kelompok-kelompok kritis, dengan influencer dan anak muda yang di media sosial sering memberikan pernyataan kritis dan agresif terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas Adi.

Dengan peran tersebut, Bakom diharapkan mampu menjembatani komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara lebih terbuka dan efektif.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya