Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Youtube Setneg)

Politik

Reshuffle Cepat Tanda Prabowo Ketat Evaluasi Kinerja Menteri

SELASA, 28 APRIL 2026 | 13:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti langkah reshuffle kabinet yang kembali dilakukan Presiden Prabowo Subianto. 

Ia menilai perombakan kali ini lebih banyak berupa pertukaran posisi antarpejabat, baik di level menteri maupun kepala badan, dengan dalih akselerasi dan perbaikan kinerja.

“Ada sejumlah menteri yang diganti, kepala badan yang sebenarnya lebih bertukar posisi, yang katanya ini untuk akselerasi dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 28 April 2026.


Menurutnya, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, intensitas reshuffle pada pemerintahan saat ini tergolong cukup tinggi. Padahal, masa kerja kabinet baru berjalan sekitar satu setengah tahun sejak dilantik pada Oktober 2024.

“Baru setahun setengah ini sudah begitu banyak perombakan kabinet, berpindah dari satu posisi ke posisi lainnya. Ini mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo memiliki catatan yang cukup kritis terhadap pergantian sejumlah menteri dan kepala badan,” jelasnya.

Adi menilai, langkah reshuffle tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mempercepat kinerja, meski di sisi lain juga mencerminkan evaluasi yang cukup ketat terhadap para pembantu presiden.

Dalam reshuffle tersebut, Muhammad Qodari dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi setelah sebelumnya menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Posisi Kepala KSP kini diisi oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Nasional. Hasan Nasbi dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, setelah sebelumnya menjabat Kepala PCO sebelum diberhentikan.

Di sektor lingkungan, Jumhur Hidayat ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH). Adapun pejabat sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq, digeser menjadi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya