Berita

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

Alarm Keras DPR: Ribuan Perlintasan Sebidang Ancam Keselamatan

SELASA, 28 APRIL 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api di Indonesia. Masalah ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan kereta api.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, merespons insiden tabrakan antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 28 April 2026.

Menurut Lasarus, DPR telah berulang kali mengingatkan pemerintah, melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan, untuk segera menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang. Namun hingga kini, ribuan titik perlintasan masih belum tertangani dengan baik.


“Kami meminta pemerintah segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun mendorong hal ini, tetapi hingga sekarang belum tertangani secara optimal,” tegas Lasarus.

Ia mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera dibenahi, potensi kecelakaan serupa akan terus berulang. Lasarus menekankan bahwa jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan.

“Di banyak negara, jalur kereta api itu benar-benar bersih dan bebas hambatan. Jika perlintasan sebidang tidak ditangani, maka potensi kecelakaan akan terus ada,” ujarnya.

Berdasarkan data KAI, pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum memiliki penjagaan.

Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang menurun menjadi 3.703 titik, dengan rincian 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 tidak terdaftar. Pada periode Desember 2025, sebanyak 1.864 perlintasan telah dijaga, sedangkan 912 lainnya masih belum dijaga.

Sementara itu, Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa jumlah korban dalam insiden tabrakan di Bekasi terus diperbarui. Hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia.

Seluruh korban meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Selain itu, sebanyak 84 korban luka telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Fasilitas kesehatan yang menangani korban antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya Bekasi, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bhakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina Bekasi, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya