Berita

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. (Foto: Dokumentasi Partai Ummat)

Politik

Ketum Partai Ummat Ingatkan Prabowo Jaga Iklim Demokrasi

SELASA, 28 APRIL 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menunjukkan sikap kenegarawanannya dengan menjaga iklim demokrasi tetap sehat dan memberi kesempatan pada setiap kekuatan politik di tanah air dapat berkembang. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi merespons sikap Kementerian Hukum (Kemenkum) yang belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat 2025-2030. Kepengurusan tersebut telah diajukan oleh Partai Ummat ke Kemenkum sejak 7 Juli 2025.

”Hingga hari ini, Kemenkum belum menetapkan pengesahan SK tersebut, meskipun seluruh dokumen persyaratan administratif dan substantif telah diserahkan secara lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU),” ujar Ridho dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 27 April 2026.


Untuk itu, DPP Partai Ummat secara resmi mendesak Kemenkum RI untuk segera menerbitkan SK Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat 2025-2030 hasil Musyawarah Majelis Syura. 

Menurut Ridho, sesuai UU Partai Politik pasal 23 ayat (3) UU Nomor  2 Tahun 2011, pengesahan oleh Menteri Hukum seharusnya ditetapkan paling lambat 7 hari kerja sejak diterimanya persyaratan secara lengkap. 

”Namun kenyataannya, hingga hari ini telah terhitung 300 hari lebih atau 10 bulan, Kemenkum belum juga menetapkan pengesahan SK tersebut,” imbuhnya. 

Ridho menyatakan, keterlambatan ini sangat merugikan Partai Ummat karena menghambat langkah-langkah strategis partai, termasuk konsolidasi organisasi di tingkat daerah dan persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. 

”Berbagai langkah proaktif telah dilakukan oleh Partai Ummat, termasuk dengan berkirim surat secara formal atau dengan datang langsung ke kantor Kemenkum. Semua upaya tersebut telah dilakukan berulang kali. Tapi, hingga hari ini, hasilnya masih nihil,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, upaya komunikasi langsung dengan para pejabat yang berwenang hingga menteri, telah dilakukan. Akan tetapi, mereka memberi jawaban klasik dan saling lempar seperti “sudah sampai meja pimpinan” atau “saya cek dulu dengan Dirjen”. 

”Tendensi saling lempar ke atas dan ke bawah seperti ini menimbulkan tanda tanya besar dan di saat yang bersamaan memberi sinyal kuat adanya intervensi dari pihak tertentu untuk menghambat proses pengesahan kepengurusan baru Partai Ummat,” ujarnya lagi. 

Apalagi, upaya untuk menyingkirkan Partai Ummat pernah terjadi sebelumnya, yakni pada proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. 

”Karena itu, sulit bagi kami untuk tidak menarik kesimpulan bahwa ada upaya kembali untuk men-single out (menyingkirkan) Partai Ummat, yang kali ini melalui Kementerian Hukum,” ungkapnya.  

Ridho pun mengingatkan upaya menyingkirkan kekuatan politik umat ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kepengurusan suatu partai politik merupakan bagian penting dari proses demokrasi, di mana hal ini telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo sendiri melalui pendirian partai politik untuk mengikuti jalannya Pemilu dan Pemilihan Presiden.

”Karena itu, kami meminta Presiden Prabowo untuk mengingatkan jajarannya supaya menjaga iklim demokrasi ini tetap sehat, tanpa melakukan intervensi politik seperti terjadi di waktu lalu,” tegas Ridho. 

Atas kondisi tersebut, DPP Partai Ummat mengeluarkan tiga pernyataan sikap. Pertama, mengecam adanya intervensi dalam bentuk apapun di dalam proses pengesahan SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat, karena bertentangan dengan undang-undang.

”Kami mendesak Menteri Hukum untuk segera menetapkan pengesahan SK Kepengurusan Partai Ummat, demi menjamin asas kepastian hukum dan asas umum pemerintahan yang baik; dan untuk selanjutnya,” tegasnya lagi.

Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan prinsip kemudahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

”Partai Ummat berkomitmen untuk terus berjuang di jalur konstitusi dan berharap pemerintah tetap dapat menjaga netralitas serta integritas di dalam mengelola administrasi hukum partai politik di Indonesia,” tandasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya