Berita

Koordinator FDR Zikirullah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Pokir, KPK Diminta Tersangkakan Bupati OKU

SENIN, 27 APRIL 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu harus segera ditetapkan.

Begitu disuarakan Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mereka, juga meminta tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

Koordinator FDR Zikirullah tegas mendesak KPK segera menetapkan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut. 


“Fakta persidangan sudah terang benderang. Kami mendesak KPK segera menetapkan Teddy Meilwansyah sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Pokir DPRD OKU,” tegas Zikirullah dalam keterangan tertulis, Senin 27 April 2027.

Menurutnya, fakta persidangan mengungkap adanya perintah pencairan dana Pokir, komunikasi terkait pengalokasian proyek, hingga dugaan pemberian fee proyek yang disebut dilakukan secara terstruktur. 

“Kami tidak ingin proses hukum berhenti pada pelaksana teknis saja. KPK harus berani mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan segera menetapkannya sebagai tersangka,” lanjutnya.

Dia juga menyoroti dugaan perintah kepada ajudan untuk menghubungi kontraktor dan meminta transfer sejumlah uang sebagai kompensasi mendapatkan proyek APBD. 

Selain itu, terdapat dugaan pemberian fee proyek serta permintaan uang THR sebesar Rp150 juta yang disebut berasal dari kontraktor dan diserahkan setelah pelantikan kepala daerah.

Adapun Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, yang dijadwalkan hadir sebagai saksi kunci, mangkir dari persidangan kasus dugaan korupsi fee Pokir DPRD OKU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 7 April 2026.

Ketidakhadiran tersebut membuat majelis hakim geram. Ketua majelis hakim, Fauzi Isra, bahkan secara tegas memerintahkan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Teddy kembali tidak memenuhi panggilan berikutnya.

“Jika pada panggilan berikutnya yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka kami perintahkan jaksa untuk melakukan jemput paksa,” tegas Fauzi dikutip RMOLSumsel.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya