Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Joko Widodo, Nadiem Makarim (Foto: Istimewa)

Hukum

Nadiem Ajukan Penangguhan Penahanan Jelang Operasi

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tim kuasa hukum terdakwa Nadiem Makarim mengajukan penangguhan penahanan menyusul kondisi kesehatan Mendikbudristek era Joko Widodo itu yang disebut kembali memburuk dan harus menjalani operasi kelima.

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan, kliennya itu kembali dirawat sejak Sabtu 25 April 2026 dan kini dalam masa persiapan tindakan medis. 

Menurutnya, kondisi pascaoperasi membutuhkan lingkungan steril agar tidak terjadi komplikasi berulang.


“Tujuannya adalah ketika habis operasi dia jangan berulang lagi penyakitnya dan sidang bisa berjalan lancar,” kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 27 April 2026. 

Namun hingga kini permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan belum juga diputus, sementara tindakan operasi harus segera dilakukan.

Ari juga menyoroti perlakuan terhadap kliennya dalam persidangan sebelumnya, ketika tetap dihadirkan meski dalam kondisi sakit.

“Seharusnya orang sakit dibawa ke rumah sakit,” ujar Ari.

Di sisi lain, tim medis Kejaksaan menyatakan kondisi Nadiem dalam keadaan sehat dan mampu mengikuti persidangan. 

Dokter Kejaksaan RI, dr. Muhammad Yahya Shobirin menyebut terdakwa telah menjalani skrining kesehatan sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter Kejaksaan, kondisi terdakwa tidak dalam keadaan lemah dan dinyatakan mampu untuk mengikuti persidangan,” kata Yahya dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim dokter di RS Abdi Waluyo untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan berkelanjutan.

Kasus yang menjerat Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya