Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Joko Widodo, Nadiem Makarim (Foto: Istimewa)

Hukum

Nadiem Ajukan Penangguhan Penahanan Jelang Operasi

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tim kuasa hukum terdakwa Nadiem Makarim mengajukan penangguhan penahanan menyusul kondisi kesehatan Mendikbudristek era Joko Widodo itu yang disebut kembali memburuk dan harus menjalani operasi kelima.

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan, kliennya itu kembali dirawat sejak Sabtu 25 April 2026 dan kini dalam masa persiapan tindakan medis. 

Menurutnya, kondisi pascaoperasi membutuhkan lingkungan steril agar tidak terjadi komplikasi berulang.


“Tujuannya adalah ketika habis operasi dia jangan berulang lagi penyakitnya dan sidang bisa berjalan lancar,” kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 27 April 2026. 

Namun hingga kini permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan belum juga diputus, sementara tindakan operasi harus segera dilakukan.

Ari juga menyoroti perlakuan terhadap kliennya dalam persidangan sebelumnya, ketika tetap dihadirkan meski dalam kondisi sakit.

“Seharusnya orang sakit dibawa ke rumah sakit,” ujar Ari.

Di sisi lain, tim medis Kejaksaan menyatakan kondisi Nadiem dalam keadaan sehat dan mampu mengikuti persidangan. 

Dokter Kejaksaan RI, dr. Muhammad Yahya Shobirin menyebut terdakwa telah menjalani skrining kesehatan sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter Kejaksaan, kondisi terdakwa tidak dalam keadaan lemah dan dinyatakan mampu untuk mengikuti persidangan,” kata Yahya dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim dokter di RS Abdi Waluyo untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan berkelanjutan.

Kasus yang menjerat Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya