Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Satu Polisi Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Dugaan Pelecehan Tahanan Wanita

SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita di Polrestabes Medan menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini bermula dari penangkapan seorang perempuan yang diduga mencuri telepon genggam milik pelanggan di sebuah lokasi spa di Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan, korban dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Saat proses pemeriksaan oleh tiga personel yang sedang bertugas piket, muncul dugaan adanya tindakan pelecehan seksual. Isu tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perhatian luas.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun saksi yang menguatkan dugaan tersebut.

“Kasus masih dalam proses. Belum ada kesimpulan akhir,” kata Ferry dikutip dari RMOLSumut, Senin 27 April 2026.

Dari tiga personel yang terlibat, satu di antaranya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). Namun, penahanan itu ditegaskan bukan terkait dugaan pelecehan seksual.

“Penempatan khusus dilakukan karena pelanggaran prosedur pemeriksaan,” kata Ferry.

Diketahui, sesuai aturan, pemeriksaan terhadap tahanan wanita wajib didampingi oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Ketidakhadiran pendamping tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Penahanan dilakukan karena pelanggaran prosedur, bukan karena terbukti melakukan pelecehan,” pungkas Ferry.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya