Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Satu Polisi Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Dugaan Pelecehan Tahanan Wanita

SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita di Polrestabes Medan menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini bermula dari penangkapan seorang perempuan yang diduga mencuri telepon genggam milik pelanggan di sebuah lokasi spa di Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan, korban dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Saat proses pemeriksaan oleh tiga personel yang sedang bertugas piket, muncul dugaan adanya tindakan pelecehan seksual. Isu tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perhatian luas.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun saksi yang menguatkan dugaan tersebut.

“Kasus masih dalam proses. Belum ada kesimpulan akhir,” kata Ferry dikutip dari RMOLSumut, Senin 27 April 2026.

Dari tiga personel yang terlibat, satu di antaranya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). Namun, penahanan itu ditegaskan bukan terkait dugaan pelecehan seksual.

“Penempatan khusus dilakukan karena pelanggaran prosedur pemeriksaan,” kata Ferry.

Diketahui, sesuai aturan, pemeriksaan terhadap tahanan wanita wajib didampingi oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Ketidakhadiran pendamping tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Penahanan dilakukan karena pelanggaran prosedur, bukan karena terbukti melakukan pelecehan,” pungkas Ferry.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya