Berita

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah. (Foto: Istimewa)

Politik

Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri Harus Ditindaklanjuti

SENIN, 27 APRIL 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 disorot pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah.

Komisi tersebut diketahui telah merampungkan rekomendasi reformasi kelembagaan Polri pada Februari 2026, dengan fokus utama pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, serta perbaikan sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap institusi kepolisian.

Menurut Amir, hasil kerja komisi itu tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen formal atau laporan birokrasi, melainkan harus segera ditindaklanjuti secara konkret.


“Semakin mengulur waktu, hasil reformasi Polri semakin bermasalah,” kata Amir dalam keterangannya, Senin 27 April 2026.

Amir menilai, reformasi Polri merupakan salah satu ujian terbesar bagi pemerintahan Prabowo dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara.

“Polri adalah wajah negara di lapangan. Kalau reformasi Polri gagal, maka persepsi publik terhadap negara juga akan terganggu. Ini bukan hanya soal institusi, tetapi soal legitimasi negara,” kata Amir.

Dalam perspektif intelijen geopolitik, Amir melihat reshuffle kabinet dan reformasi Polri sesungguhnya berada dalam satu garis besar: perebutan kontrol atas instrumen kekuasaan negara.

Menurutnya, kabinet adalah pusat kendali kebijakan, sementara Polri adalah instrumen stabilitas dan keamanan domestik. Keduanya menentukan arah pemerintahan.

“Kalau Presiden ingin kuat, dua hal ini harus bersih: kabinet dan institusi keamanan. Tidak bisa setengah-setengah,” kata Amir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya