Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian (Foto: istimewa)

Politik

DPR Minta Kasus Dana Umat Rp28 Miliar di Sumut Segera Diselesaikan

SABTU, 18 APRIL 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan penggelapan dana umat Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara (Sumut), diminta untuk segera diselesaikan secara tuntas. 

Kasus tersebut mencuat setelah tabungan jemaat senilai Rp28 miliar diduga digelapkan oleh oknum pegawai Bank BNI yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian mengaku telah berkomunikasi langsung dengan jajaran direksi BNI terkait kasus tersebut. Ia berharap pihak bank dapat bertanggung jawab dan memberikan solusi terbaik bagi para korban.


“Saya berkesempatan berbicara dengan Direktur Utama Bank BNI, meminta untuk betul-betul menyelesaikan permasalahan ini, dan saya mengapresiasi Bank BNI akan bertanggung jawab dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan tersebut,” ujar Kawendra, kepada wartawan, Sabtu, 18 April 2026.

Kasus ini menjadi perhatian karena dana yang hilang disebut merupakan tabungan milik jemaat Katolik Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara. Uang tersebut diduga dikumpulkan dari hasil jerih payah masyarakat dan disimpan melalui layanan perbankan.

Adapun kasus ini terjadi sejak 2019 ketika mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk bernama “BNI Deposito Investment” kepada pengurus Credit Union Paroki Aek Nabara. Produk tersebut disebut memberikan bunga tinggi hingga 8 persen per tahun dan diyakinkan sebagai produk resmi BNI.

Karena percaya kepada institusi bank, pihak gereja kemudian menempatkan dana mereka ke produk tersebut. Namun dalam praktiknya, Andi diduga menggunakan modus dengan meminta tanda tangan kosong pada formulir penarikan, lalu mengisi sendiri nominal dan tanggal transaksi. 
Ia juga diduga memberikan bilyet deposito palsu dan rutin mentransfer sejumlah uang setiap bulan agar terlihat seperti bunga deposito resmi.
Modus tersebut berlangsung selama bertahun-tahun hingga total dana yang diduga hilang mencapai sekitar Rp28 miliar. Kasus mulai terbongkar pada Februari 2026 ketika pihak Credit Union membutuhkan dana sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah dan mencoba mencairkan deposito tersebut. Namun pencairan terus tertunda dengan berbagai alasan.

Kecurigaan semakin besar saat pihak gereja mengetahui bahwa Andi sudah tidak lagi menjabat di BNI Aek Nabara. Kepala kas yang baru kemudian menyatakan bahwa “BNI Deposito Investment” bukan merupakan produk resmi BNI.

Setelah kasus mencuat, Andi sempat melarikan diri ke Australia bersama istrinya sebelum akhirnya ditangkap pada 30 Maret 2026 saat kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu. Polisi menyebut tersangka diduga memalsukan dokumen, tanda tangan, serta mengalihkan dana nasabah ke rekening pribadi dan keluarganya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya