Berita

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menerima audiensi Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) di Gedung BPJPH Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sektor kosmetik dan logistik wajib memiliki sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi penuh regulasi Jaminan Produk Halal yang mencakup seluruh rantai proses industri.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara BPJPH dan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), yang membahas kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.


Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada produk akhir, tetapi juga mencakup seluruh rantai pasok, termasuk sektor logistik.

“Untuk industri logistik, tidak ada tawar-menawar lagi. Tahun 2026 menjadi titik wajib bagi pelaku usaha untuk bersertifikat halal,” kata Haikal dalam keterangannya, Dikutip Jumat 17 April 2026.

Menurutnya, konsep halal saat ini telah berkembang menjadi standar menyeluruh yang mencakup proses penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi produk. Oleh karena itu, sektor logistik memiliki peran krusial dalam menjaga integritas kehalalan produk.

Haikal juga menilai bahwa sertifikasi halal dapat menjadi instrumen strategis dalam melindungi pelaku usaha, khususnya UMKM, dari persaingan produk impor yang tidak memenuhi standar halal.

“Halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen perlindungan bagi UMKM kita dari serbuan produk impor,” kata Haikal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya