Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) diminta segera menggelar perkara terkait laporan terhadap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) mendesak Dewas KPK memanggil Budi dan menggelar perkara yang dilaporkan aktivis 98, Faizal Assegaf secara objektif dan independen.

“Kami minta Dewas KPK segera bertindak agar tidak ada lagi kegaduhan yang bisa menurunkan kepercayaan publik,” kata Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, Jumat, 17 April 2026.


Jubir KPK sebelumnya dilaporkan Faizal Assegaf karena dinilai menggiring opini tidak benar. Laporan itu tercatat dengan tanda terima resmi di KPK tertanggal 15 April 2026 dan secara spesifik ditujukan kepada Budi Prasetyo.

DPP AMAN meminta Dewas KPK segera bertindak agar polemik tidak berlarut.

“Penggiringan opini terhadap Faizal Assegaf melukai hati para aktivis. Kami sangat kecewa dengan pernyataan Jubir KPK yang dinilai tidak sejalan dengan klarifikasi penyidik,” ujar Fadli.

Menurutnya, sebagai juru bicara lembaga antirasuah, Budi seharusnya menjaga marwah KPK dengan menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan persepsi menyesatkan.

Fadli juga menyoroti pernyataan soal penyitaan barang elektronik milik Faizal. Ia menegaskan, barang tersebut diserahkan secara sukarela, bukan hasil penyitaan paksa.

“Itu murni diserahkan sendiri, bukan disita. Bahkan barang tersebut merupakan bantuan pribadi yang tidak berkaitan dengan perkara korupsi,” tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya