Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) diminta segera menggelar perkara terkait laporan terhadap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) mendesak Dewas KPK memanggil Budi dan menggelar perkara yang dilaporkan aktivis 98, Faizal Assegaf secara objektif dan independen.

“Kami minta Dewas KPK segera bertindak agar tidak ada lagi kegaduhan yang bisa menurunkan kepercayaan publik,” kata Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, Jumat, 17 April 2026.


Jubir KPK sebelumnya dilaporkan Faizal Assegaf karena dinilai menggiring opini tidak benar. Laporan itu tercatat dengan tanda terima resmi di KPK tertanggal 15 April 2026 dan secara spesifik ditujukan kepada Budi Prasetyo.

DPP AMAN meminta Dewas KPK segera bertindak agar polemik tidak berlarut.

“Penggiringan opini terhadap Faizal Assegaf melukai hati para aktivis. Kami sangat kecewa dengan pernyataan Jubir KPK yang dinilai tidak sejalan dengan klarifikasi penyidik,” ujar Fadli.

Menurutnya, sebagai juru bicara lembaga antirasuah, Budi seharusnya menjaga marwah KPK dengan menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan persepsi menyesatkan.

Fadli juga menyoroti pernyataan soal penyitaan barang elektronik milik Faizal. Ia menegaskan, barang tersebut diserahkan secara sukarela, bukan hasil penyitaan paksa.

“Itu murni diserahkan sendiri, bukan disita. Bahkan barang tersebut merupakan bantuan pribadi yang tidak berkaitan dengan perkara korupsi,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya