Berita

Aliansi yang menamakan diri Jaksa Watch Institute di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar dugaan penyimpangan pengelolaan aset sitaan negara di Provinsi Jambi, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. 

Aliansi yang menamakan diri Jaksa Watch Institute menyoroti dugaan penyalahgunaan aset sitaan negara oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dalam pengelolaan pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL).

Koordinator Aliansi Jaksa Watch Institute, Khalid Akbar, menyatakan bahwa pengoperasian aset sitaan oleh pihak swasta tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana.


“Fakta bahwa aset sitaan tersebut dioperasikan oleh pihak swasta tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana dan prinsip tata kelola aset negara,” ujar Khalid dalam keterangannya, Jumat 17 April 2026.

Menurutnya, praktik tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif semata, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana yang terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi terindikasi kuat sebagai tindak pidana yang terorganisir, baik dari internal kejaksaan maupun pihak korporasi,” tegasnya.

Aliansi juga mengungkapkan bahwa dari pengelolaan aset tersebut diduga terdapat keuntungan hingga Rp40 miliar yang tidak disetorkan ke kas negara. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kasus ini disebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kredit Bank BNI senilai Rp105 miliar pada periode 2018-2019 yang menyeret aset PT PAL sebagai barang sitaan.

Atas dasar itu, Aliansi Jaksa Watch Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

“Kami mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan pengelolaan ilegal aset sitaan PT PAL di Jambi,” kata Khalid.

Selain itu, mereka juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan penelusuran aliran dana guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Aliansi yang terdiri dari akademisi, profesional, dan praktisi hukum tersebut menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang imunitas bagi aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik korupsi.

“Komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya