Berita

Aliansi yang menamakan diri Jaksa Watch Institute di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar dugaan penyimpangan pengelolaan aset sitaan negara di Provinsi Jambi, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. 

Aliansi yang menamakan diri Jaksa Watch Institute menyoroti dugaan penyalahgunaan aset sitaan negara oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dalam pengelolaan pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL).

Koordinator Aliansi Jaksa Watch Institute, Khalid Akbar, menyatakan bahwa pengoperasian aset sitaan oleh pihak swasta tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana.


“Fakta bahwa aset sitaan tersebut dioperasikan oleh pihak swasta tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana dan prinsip tata kelola aset negara,” ujar Khalid dalam keterangannya, Jumat 17 April 2026.

Menurutnya, praktik tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif semata, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana yang terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi terindikasi kuat sebagai tindak pidana yang terorganisir, baik dari internal kejaksaan maupun pihak korporasi,” tegasnya.

Aliansi juga mengungkapkan bahwa dari pengelolaan aset tersebut diduga terdapat keuntungan hingga Rp40 miliar yang tidak disetorkan ke kas negara. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kasus ini disebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kredit Bank BNI senilai Rp105 miliar pada periode 2018-2019 yang menyeret aset PT PAL sebagai barang sitaan.

Atas dasar itu, Aliansi Jaksa Watch Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

“Kami mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan pengelolaan ilegal aset sitaan PT PAL di Jambi,” kata Khalid.

Selain itu, mereka juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan penelusuran aliran dana guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Aliansi yang terdiri dari akademisi, profesional, dan praktisi hukum tersebut menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang imunitas bagi aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik korupsi.

“Komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya