Berita

Logo KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Usut Korupsi Cukai, KPK dan PPATK Bidik Rekening Penampung Dana Ilegal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjalin kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam skandal korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Langkah strategis ini diambil untuk memetakan pergerakan uang yang diduga disamarkan melalui skema kompleks.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat penggunaan rekening nominee atau rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil praktik ilegal. Menurutnya, bantuan PPATK sangat krusial untuk menangkap jejak transaksi yang tidak dilakukan secara tunai.


Penyelidikan saat ini diarahkan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang menikmati aliran dana tersebut, termasuk potensi keterlibatan aktor dari sektor swasta. 

KPK juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi melalui saluran pengaduan resmi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap tangan (OTT) pada awal Februari 2026 yang mengungkap kongkalikong pengaturan jalur impor. 

Hingga saat ini, sejumlah fakta penting telah terungkap. Pada akhir Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka. Ia diduga berperan dalam upaya penghilangan barang bukti dengan memerintahkan pembersihan safe house.

Penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper. Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset senilai Rp40,5 miliar yang meliputi uang tunai, logam mulia seberat 5 kilogram, serta jam tangan mewah dari berbagai pihak yang terlibat.

Skandal ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 antara oknum petinggi DJBC dengan pihak swasta, yakni perusahaan Blueray. 

Oknum bea cukai diduga memanipulasi parameter pemeriksaan sehingga barang-barang impor milik Blueray?"termasuk barang ilegal dan palsu?"dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai imbalannya, pihak swasta memberikan "jatah" bulanan rutin kepada para pejabat terkait.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari unsur birokrasi dan swasta, yaitu Rizal (Eks Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2 DJBC), Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC). Dari pihak swasta John Field (Pemilik Blueray), Andri (Ketua Tim Impor), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya