Berita

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (kedua dari kiri). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 02:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan strategi komunikasi publik guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat dan terbebas dari hoax. 

Penguatan ini menjadi salah satu fokus utama dalam kunjungan dinas Badan Gizi Nasional (BGN) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 16 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, BGN bersama Balai Karantina Indonesia mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat literasi digital dan sistem filtrasi disinformasi, termasuk menjajaki kerja sama dengan Pemda Jawa Timur sebagai daerah yang telah memiliki praktik baik dalam pengelolaan isu hoax.


Satgas MBG yang diketuai Gubernur Sulawesi Tengah dan dikoordinasikan Wakil Gubernur kini mulai mengadopsi pendekatan komunikasi yang lebih adaptif. Salah satunya melalui produksi konten edukasi dengan pendekatan soft selling dan natural, serta pelibatan influencer atau content creator lokal guna menyampaikan narasi positif kepada masyarakat.

Selain itu, optimalisasi kanal komunikasi publik juga akan dilakukan melalui penayangan konten di videotron pada sejumlah ruas jalan protokol, serta produksi dokumenter yang akan ditayangkan melalui kanal YouTube resmi BGN. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau audiens yang lebih luas secara efektif.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa penguatan komunikasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program MBG di daerah.

“Program MBG memiliki dampak langsung bagi masyarakat, sehingga penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan. Upaya filtrasi hoaks dan penguatan literasi digital menjadi bagian dari strategi utama yang kami dorong bersama daerah,” ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 16 April 2026.

Menurut dia, kolaborasi lintas wilayah seperti Pemda Sulawesi Tengah dengan Jawa Timur menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan disinformasi yang semakin kompleks di era digital.

“Penanganan hoaks tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antardaerah agar strategi komunikasi publik semakin kuat dan terarah,” jelasnya.

Hida juga menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang relevan dengan karakter masyarakat saat ini, termasuk melalui keterlibatan kreator lokal.

“Kami mendorong pendekatan yang lebih humanis dan dekat dengan keseharian masyarakat. Dengan melibatkan influencer lokal, pesan edukasi diharapkan lebih mudah diterima dan dipercaya,” tutupnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya