Berita

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, 16 April 2026. (Foto: Dok. Polda Riau)

Hukum

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir menyusul aksi unjuk rasa yang sempat memicu ketegangan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah cooling system, sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolda didampingi Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta jajaran pejabat utama Polda Riau. Rombongan disambut Bupati Rokan Hilir Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, adat, dan agama setempat pada Kamis, 16 April 2026.


Setibanya di lokasi, Kapolda langsung menggelar dialog terbuka dengan masyarakat sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus refleksi atas peristiwa yang terjadi.

“Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Panipahan. Kami juga prihatin atas peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Ia mengakui kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri, khususnya dalam merespons harapan masyarakat terkait penanganan narkoba.

“Kami menyadari adanya ketidakpuasan masyarakat. Ini menjadi catatan bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa Panipahan harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

Kapolda juga menyoroti lemahnya komunikasi antara aparat dan masyarakat sebagai salah satu akar persoalan. Karena itu, ia mendorong dibangunnya mekanisme komunikasi yang lebih terbuka.

Sebagai langkah konkret, Polda Riau telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel di wilayah tersebut, termasuk pergantian pejabat dan penempatan personel baru yang telah melalui proses pemeriksaan.

“Personel yang bertugas harus bersih dan profesional. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Kapolda bersama rombongan juga melakukan pengecekan terhadap personel baru, termasuk tes urine sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Selain pendekatan penegakan hukum, Irjen Herry menekankan pentingnya solusi sosial dan ekonomi dalam penanganan narkoba. Salah satunya melalui pemberian bantuan mesin ketinting bagi nelayan Panipahan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Harus ada solusi ekonomi agar ruang bagi narkoba semakin sempit,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan, Kapolda juga mengunjungi Pasar Induk Panipahan untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat serta membagikan kaos kampanye anti narkoba.

Kunjungan dilanjutkan ke Yayasan Perguruan Kartini Panipahan untuk memberikan edukasi kepada pelajar melalui program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kegiatan ditutup di kawasan Pekong Imigrasi Panipahan dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba tingkat kecamatan serta penyerahan bantuan mesin ketinting secara simbolis.

“Kalau ada persoalan, jangan diselesaikan dengan tindakan anarkis. Kedepankan musyawarah dan dialog,” tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya