Berita

Rekaman CCTV pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Polda Metro Jaya)

Pertahanan

Dendam Pribadi Jadi Motif Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) dilatari dendam pribadi.

Hal itu terungkap saat pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada, Kamis 16 April 2026. 

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi dan ini berdasar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," kata Andri kepada wartawan.

Dalam perkara ini, ada empat orang terdakwa dari Denma Bais TNI yakni Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW dan Serda ES.

Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Pasal 468 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Lalu Pasal 467 ayat (1) jo ayat (2) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Persidangan dijadwalkan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Rabu 29 April 2026.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya