Berita

Rekaman CCTV pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Polda Metro Jaya)

Pertahanan

Dendam Pribadi Jadi Motif Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) dilatari dendam pribadi.

Hal itu terungkap saat pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada, Kamis 16 April 2026. 

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi dan ini berdasar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," kata Andri kepada wartawan.

Dalam perkara ini, ada empat orang terdakwa dari Denma Bais TNI yakni Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW dan Serda ES.

Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Pasal 468 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Lalu Pasal 467 ayat (1) jo ayat (2) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Persidangan dijadwalkan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Rabu 29 April 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya