Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta. (Foto: PPID)

Nusantara

Pramono Pesankan Petugas Haji Beri Pelayanan Terbaik

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi DKI Jakarta Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. 

Sebanyak 117 petugas haji yang dikukuhkan terbagi dalam 19 kelompok terbang (kloter) untuk mendampingi 7.819 jemaah haji.

“Saudara-saudari adalah orang-orang terpilih yang mendapatkan amanah mulia untuk melayani para jemaah haji. Saudara semua kini memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah,” ujarnya.


Pramono menambahkan, para petugas haji akan menghadapi berbagai situasi di lapangan, termasuk dalam merespons kondisi darurat. Untuk itu, ia mengimbau para petugas agar menjaga kesehatan fisik dan mental sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Ini bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan panggilan pengabdian. Layanilah para jemaah dengan hati, bukan semata-mata karena kewajiban atau pengawasan. Jika saudara-saudari melaksanakan tugas dengan tulus, saudara akan merasakan ketenangan dan keberkahan dalam menjalaninya,” jelasnya.

Sebagai informasi, 19 kloter Provinsi DKI Jakarta terbagi dalam dua gelombang keberangkatan, yaitu tujuh kloter pada gelombang pertama dan 12 kloter pada gelombang kedua. 

Adapun rincian petugas meliputi 41 orang Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelayanan umum, 17 tenaga kesehatan, 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 19 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), serta 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri atas 19 dokter dan 19 perawat.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya