Berita

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan gagalkan peredaran ribuan butir ekstasi (Foto: Istimewa)

Presisi

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Butir Ekstasi Jaringan Prancis

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.700 butir. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial MI dan R di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan,  dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis 16 April 2026, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, pada Jumat malam, 27 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R,” ujar Putu dalam keterangannya.


Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 2.700 butir ekstasi, Pil berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel

“Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel,” jelas Putu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan internasional, dengan asal barang dari Prancis.

“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis–Jakarta,” ujar Prasetyo.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 hingga 10 tahun.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya