Berita

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan gagalkan peredaran ribuan butir ekstasi (Foto: Istimewa)

Presisi

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Butir Ekstasi Jaringan Prancis

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.700 butir. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial MI dan R di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan,  dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis 16 April 2026, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, pada Jumat malam, 27 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R,” ujar Putu dalam keterangannya.


Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 2.700 butir ekstasi, Pil berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel

“Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel,” jelas Putu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan internasional, dengan asal barang dari Prancis.

“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis–Jakarta,” ujar Prasetyo.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 hingga 10 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya