Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat dan Prosesnya

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:28 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah secara resmi membuka peluang emas bagi para pencari kerja dan generasi muda melalui program rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahun 2026.

Lowongan besar-besaran ini bukan sekadar tawaran pekerjaan biasa, melainkan sebuah langkah strategis nasional yang dirancang khusus untuk memperkuat urat nadi perekonomian desa secara masif.

Pada rekrutmen tahap pertama ini, pemerintah membuka ruang bagi 30.000 kandidat terbaik untuk mengisi posisi manajer melalui jalur seleksi nasional.


Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.

Program ambisius ini berjalan seiringan dengan target besar pemerintah untuk merampungkan pembangunan 30.000 unit koperasi desa di seluruh pelosok Indonesia pada rentang waktu Juni hingga Juli 2026.

Syarat Kualifikasi dan Skema Kerja

Posisi Manajer Kopdes Merah Putih sejatinya bukanlah pekerjaan administratif semata. Para kandidat yang lolos akan memegang peranan krusial sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan melalui manajerial koperasi yang profesional.

Peserta terpilih nantinya akan ditempatkan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun.

Bagi Anda yang tertarik mengambil peran strategis ini, pemerintah menetapkan kualifikasi umum yang cukup inklusif. Pelamar diwajibkan merupakan lulusan pendidikan tinggi jenjang D3, D4, maupun S1 dari semua latar belakang program studi atau jurusan.

Selain itu, batas usia maksimal untuk mendaftar adalah 35 tahun, dengan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal di angka 2,75.

Proses Seleksi Transparan dan Bebas Biaya

Zulkifli Hasan menegaskan komitmen penuh pemerintah bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen ini akan berjalan dengan integritas tinggi.

"Seleksi tersebut dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya," tegasnya.

Rekrutmen akbar ini turut dikawal oleh panitia seleksi nasional yang melibatkan sinergi lintas kementerian, di antaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan.

Bagi kandidat yang merasa memenuhi kriteria, proses pendaftaran sudah dapat dilakukan secara mudah via daring (online). Pelamar hanya perlu membuat akun dan melengkapi berkas melalui portal resmi di alamat https://phtc.panselnas.go.id.

Mengingat tenggat waktu pendaftaran akan ditutup pada 24 April 2026, para pelamar sangat diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.Ini adalah momen pembuktian bagi generasi muda.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk membangun prospek karier yang cemerlang sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kebangkitan ekonomi di akar rumput.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya