Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat dan Prosesnya

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:28 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah secara resmi membuka peluang emas bagi para pencari kerja dan generasi muda melalui program rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahun 2026.

Lowongan besar-besaran ini bukan sekadar tawaran pekerjaan biasa, melainkan sebuah langkah strategis nasional yang dirancang khusus untuk memperkuat urat nadi perekonomian desa secara masif.

Pada rekrutmen tahap pertama ini, pemerintah membuka ruang bagi 30.000 kandidat terbaik untuk mengisi posisi manajer melalui jalur seleksi nasional.


Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.

Program ambisius ini berjalan seiringan dengan target besar pemerintah untuk merampungkan pembangunan 30.000 unit koperasi desa di seluruh pelosok Indonesia pada rentang waktu Juni hingga Juli 2026.

Syarat Kualifikasi dan Skema Kerja

Posisi Manajer Kopdes Merah Putih sejatinya bukanlah pekerjaan administratif semata. Para kandidat yang lolos akan memegang peranan krusial sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan melalui manajerial koperasi yang profesional.

Peserta terpilih nantinya akan ditempatkan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun.

Bagi Anda yang tertarik mengambil peran strategis ini, pemerintah menetapkan kualifikasi umum yang cukup inklusif. Pelamar diwajibkan merupakan lulusan pendidikan tinggi jenjang D3, D4, maupun S1 dari semua latar belakang program studi atau jurusan.

Selain itu, batas usia maksimal untuk mendaftar adalah 35 tahun, dengan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal di angka 2,75.

Proses Seleksi Transparan dan Bebas Biaya

Zulkifli Hasan menegaskan komitmen penuh pemerintah bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen ini akan berjalan dengan integritas tinggi.

"Seleksi tersebut dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya," tegasnya.

Rekrutmen akbar ini turut dikawal oleh panitia seleksi nasional yang melibatkan sinergi lintas kementerian, di antaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan.

Bagi kandidat yang merasa memenuhi kriteria, proses pendaftaran sudah dapat dilakukan secara mudah via daring (online). Pelamar hanya perlu membuat akun dan melengkapi berkas melalui portal resmi di alamat https://phtc.panselnas.go.id.

Mengingat tenggat waktu pendaftaran akan ditutup pada 24 April 2026, para pelamar sangat diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.Ini adalah momen pembuktian bagi generasi muda.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk membangun prospek karier yang cemerlang sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kebangkitan ekonomi di akar rumput.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya