Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat dan Prosesnya

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:28 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah secara resmi membuka peluang emas bagi para pencari kerja dan generasi muda melalui program rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahun 2026.

Lowongan besar-besaran ini bukan sekadar tawaran pekerjaan biasa, melainkan sebuah langkah strategis nasional yang dirancang khusus untuk memperkuat urat nadi perekonomian desa secara masif.

Pada rekrutmen tahap pertama ini, pemerintah membuka ruang bagi 30.000 kandidat terbaik untuk mengisi posisi manajer melalui jalur seleksi nasional.


Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.

Program ambisius ini berjalan seiringan dengan target besar pemerintah untuk merampungkan pembangunan 30.000 unit koperasi desa di seluruh pelosok Indonesia pada rentang waktu Juni hingga Juli 2026.

Syarat Kualifikasi dan Skema Kerja

Posisi Manajer Kopdes Merah Putih sejatinya bukanlah pekerjaan administratif semata. Para kandidat yang lolos akan memegang peranan krusial sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan melalui manajerial koperasi yang profesional.

Peserta terpilih nantinya akan ditempatkan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun.

Bagi Anda yang tertarik mengambil peran strategis ini, pemerintah menetapkan kualifikasi umum yang cukup inklusif. Pelamar diwajibkan merupakan lulusan pendidikan tinggi jenjang D3, D4, maupun S1 dari semua latar belakang program studi atau jurusan.

Selain itu, batas usia maksimal untuk mendaftar adalah 35 tahun, dengan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal di angka 2,75.

Proses Seleksi Transparan dan Bebas Biaya

Zulkifli Hasan menegaskan komitmen penuh pemerintah bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen ini akan berjalan dengan integritas tinggi.

"Seleksi tersebut dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya," tegasnya.

Rekrutmen akbar ini turut dikawal oleh panitia seleksi nasional yang melibatkan sinergi lintas kementerian, di antaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan.

Bagi kandidat yang merasa memenuhi kriteria, proses pendaftaran sudah dapat dilakukan secara mudah via daring (online). Pelamar hanya perlu membuat akun dan melengkapi berkas melalui portal resmi di alamat https://phtc.panselnas.go.id.

Mengingat tenggat waktu pendaftaran akan ditutup pada 24 April 2026, para pelamar sangat diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.Ini adalah momen pembuktian bagi generasi muda.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk membangun prospek karier yang cemerlang sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kebangkitan ekonomi di akar rumput.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya