Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat dan Prosesnya

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:28 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah secara resmi membuka peluang emas bagi para pencari kerja dan generasi muda melalui program rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahun 2026.

Lowongan besar-besaran ini bukan sekadar tawaran pekerjaan biasa, melainkan sebuah langkah strategis nasional yang dirancang khusus untuk memperkuat urat nadi perekonomian desa secara masif.

Pada rekrutmen tahap pertama ini, pemerintah membuka ruang bagi 30.000 kandidat terbaik untuk mengisi posisi manajer melalui jalur seleksi nasional.


Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.

Program ambisius ini berjalan seiringan dengan target besar pemerintah untuk merampungkan pembangunan 30.000 unit koperasi desa di seluruh pelosok Indonesia pada rentang waktu Juni hingga Juli 2026.

Syarat Kualifikasi dan Skema Kerja

Posisi Manajer Kopdes Merah Putih sejatinya bukanlah pekerjaan administratif semata. Para kandidat yang lolos akan memegang peranan krusial sebagai ujung tombak penggerak ekonomi kerakyatan melalui manajerial koperasi yang profesional.

Peserta terpilih nantinya akan ditempatkan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun.

Bagi Anda yang tertarik mengambil peran strategis ini, pemerintah menetapkan kualifikasi umum yang cukup inklusif. Pelamar diwajibkan merupakan lulusan pendidikan tinggi jenjang D3, D4, maupun S1 dari semua latar belakang program studi atau jurusan.

Selain itu, batas usia maksimal untuk mendaftar adalah 35 tahun, dengan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal di angka 2,75.

Proses Seleksi Transparan dan Bebas Biaya

Zulkifli Hasan menegaskan komitmen penuh pemerintah bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen ini akan berjalan dengan integritas tinggi.

"Seleksi tersebut dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya," tegasnya.

Rekrutmen akbar ini turut dikawal oleh panitia seleksi nasional yang melibatkan sinergi lintas kementerian, di antaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan.

Bagi kandidat yang merasa memenuhi kriteria, proses pendaftaran sudah dapat dilakukan secara mudah via daring (online). Pelamar hanya perlu membuat akun dan melengkapi berkas melalui portal resmi di alamat https://phtc.panselnas.go.id.

Mengingat tenggat waktu pendaftaran akan ditutup pada 24 April 2026, para pelamar sangat diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.Ini adalah momen pembuktian bagi generasi muda.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk membangun prospek karier yang cemerlang sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kebangkitan ekonomi di akar rumput.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya